View Full Version
Ahad, 28 Apr 2019

Fashion Syar’i Bukan untuk Trendi

Oleh: Salsabila Maghfoor

Kehidupan sekarang sangat identik dengan gaya hidup dunia barat. Kebudayaan barat yang sering dijadikan panutan manusia diseluruh dunia itu, masuk melalui seluruh aspek.

Salah satu yang mengalami perubahan adalah aspek fashion. Gaya berdandan dan berpakaian yang mengikuti era modernisme secara cepat menyebar dengan image kekinian dan mengikuti perkembangan zaman.

Umat islam merupakan salah satu sasaran penikmat fashion barat, mereka yang tinggal di negara islam bahkan sudah lupa dengan kewajiban-kewajiban dalam menutup aurat sehingga kaidah berpakaiannya jauh dari kaidah islam.

Mereka menganggap fashion terbaik adalah apa yang sedang trend. Tingkat ketergantungan umat islam melihat dunia fashion barat sangat tinggi, hingga busana muslim dan muslimah yang seharusnya mengedepankan nilai syariat harus mengalami akulturasi dengan gaya barat.

Fashion dapat dijadikan sebagai alat komunikasi, entah dari sudut pandang ekonomi, tingkat pendidikan, maupun sosial budaya. Bagi barat, fashion adalah seni dalam arti estetika dan etika, termasuk bagian dari kebudayaan modern yang mengedepankan rasionalisme dan materialisme.

Kebudayaan tersebut berusaha membuang aspek spiritualitas dan religiositas sejauh-jauhnya dalam arti tidak ada batasan apapun termasuk agama dalam mengembangkan karya seni di barat. Akar dari kebudayaan barat seperti dalam tradisi modern adalah naturalisme sehingga fashion-fashion yang ada mampu memberikan kesan natural dalam arti bentuk tubuh manusia merupakan estetika seni sehingga tidak masalah untuk dipamerkan.

Jika kita melihat fashion hanya dari fisik, sebagaimana barat mengajarkannya dalam bentuk trend, kita akan memperhatikan cara berpakaian dari dimensi duniawi saja. motif berpakaian kita hanya sampai pada tataran agar kita terlihat cantik atau ganteng dan sebagainya. Jika tujuan itu mengalahkan aturan tata berpakaian yang disyariatkan oleh agama, berarti kita telah mengikuti cara berpikir barat bukan ruhiyah. Bagi umat islam, cara pandang sangat penting sebab akan memengaruhi hasil dan pertanggung jawaban diakhirat nanti.

Jika cara pandang umat mengenai fashion tidak lagi menggunakan cara pandang islam, maka aktifitas berpakaian bukan bernilai ibadah sebagaimana Allah SWT memerintahkan kita untuk menutup aurat, berpakaian rapih, bersih dan suci.

 

Ikut Trend sudah tak zaman

Dalam beberapa tahun terakhir, trend fashion pada kalangan wanita ialah gaya syar’i. terlebih saat mendekati bulan ramadhan, para hijabers dikalangan remaja maupun ibu-ibu mulai bermunculan dimana-mana. Dari mulai perancang, produser dan distributor pakaianpun seolah berlomba menampilkan serta menjual pakaian syar’i bahkan adapula yang dimodifikasi dengan gaya modern sehingga kaum muslimah banyak yang berpenampilan syar’i.

Namun ada dari sebagian muslimah  menggunakan pakaian tersebut atas tuntunan zaman bukan dasar syariah. Seperti contoh, masih ada muslimah yang belum istiqomah berpakaian syar’i, mereka menggunakannya saat mengikuti kegiatan keagamaan, adapula public figure atau artis yang berhijab untuk mengejar popularitas dan sebagainya.

Padahal dalam islam, berpakaian syar’i merupakan kewajiban bagi setiap muslimah yang telah baligh dan tidak akan hilang seiring berjalannya waktu. Tujuan berpakaian syar’i adalah sebagai pelindung kehormatan serta menandakan identitas, dengan berbusana sesuai syariat, umat akan terhindar dari dosa dan pelecehan seksual

“JANGAN LARANG PENAMPILANKU Tapi kendalikan NAFSUMU”

Begitulah slogan yang pernah saya dengar dikalangan remaja. Padahal dalam islam, baik wanita maupun pria diwajibkan untuk menutup aurat dan menundukkan pandangan. Aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain. Batasan Aurat wanita antara lain seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan sedangkan batasan aurat pria dari pusar hingga lutut.

Cara berbusana wanita sesuai ajaran islam yang pertama ialah menutup aurat, bahkan dihadapan mahram sekalipun para wanita berkewajiban menutup anggota badan yang dianggap tabu untuk ditampakkan.

Mahram-mahram wanita berdasarkan QS.An-Nur:31 antara lain suami, ayah, ayah suami (Mertua laki-laki), putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara laki-laki mereka, putra saudara laki-laki mereka(Keponakan), putra saudara perempuan mereka(Keponakan), wanita muslimah, budak-budak yang mereka miliki, pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki syahwat karena telah udzur atau lainnya, dan anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Kedua hijab bukan untuk berhias, hijab tidak ketat, tidak menyerupai busana kafir, kaum laki-laki dan tidak tembus pandang. Ketiga, tidak memakai parfum dan bukan untuk mencari popularitas.

 

Kesadaran bukan trendi belaka

Sebagaimana yang telah disampaikan diatas, fashion bukanlah trendi belaka tetapi memiliki aturan dan panduan tersendiri didalam islam. Seharusnya, inilah yang menjadi dasar pemikiran kaum muslim dan muslimah dalam adab berpakaian. Ketika mereka memiliki dasar pemikiran yang benar, maka akan muncul kesadaran dalam diri mereka untuk berkomitmen dalam berpakaian sesuai yang di syariat-kan. [syahid/voa-islam.com]

 

latestnews

View Full Version