View Full Version
Selasa, 28 Apr 2015

Wapres RI Jusuf Kalla : Prostitusi, Online Atau Tidak, Tetap Melanggar

JAKARTA (Voa-Islam.com)- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla merespon info yang menyatakan bahwa akan ada lokalisasi prostitusi, termasuk prostitusi melalui media online yang sedang marak belakangan ini.

Kalla mengatakan, sekalipun bentuk prostitusi itu dituangkan dalam media sosial atau online, tetap saja menurutnya itu adalah sebuah pelanggaran. Dan ia juga menyatakan apapun pernik-pernik yang disajikan dari praktik prostitusi, untuk usia yang di atas maupun di bawah, tetap saja itu sebuah kesalahan yang tidak patut dilakukan.

Ya, prostitusi online tidak online tetap saja melanggar. Di bawah umur, di atas umur pun tidak boleh," katanya di kantor Wapres, Jakarta, Senin (27/4) sebagaimana yang dilansir dari Republika.

Selain itu, untuk memberangus peredaran prostitusi online khususnya, dari pihak kepolisian pun telah membentuk satuan khusus. Kepolisian mengambil langkah ini, selain untuk memberangus media sosial yang terindikasi prostitusi, juga akan melakukan pengembangan, termasuk operasi hingga ke apartemen-apartemen.

"Untuk memberantas Praktik prostitusi melalui online, Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus dibawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimnum)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Jakarta, Ahad (26/4).

Polisi, ia melanjutkan, akan rutin mengawasi serta menyelidiki hal-hal yang berbau prostitusi, terutama di apartemen-apartemen. Misalnya saja melakukan sidak atau razia untuk kaum wanita yang biasanya menggunakan tempat secara ramai-ramai dalam penyewaan apartemen.

"Iya tetap, mereka akan intens mengawasi dan menyelidiki. Kami akan merazia para penghuni apartemen terutama para penghuni wanita yang beramai-ramai menyewa sebuah kamar," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan untuk pengelola gedung atau apartemen untuk kooperatif dalam penindakan prostitusi ini. Jika ada yang tidak bersifat kooperatif dan terksesan melindungi, ia dan jajaranya tak segan-segan menindak tegas pengelola tersbebut. (Dessy Suciati Saputri/Republika/Robigusta Suryanto)


latestnews

View Full Version