BEIJING, CINA (voa-islam.com) - Cina akan semakin perketat aturan internet negara mereka dengan kesepakatan yang digaungkan hari Ahad lalu untuk memperketat kontrol terhadap mesin pencari dan portal berita online.
Langkah terakhir Presiden Xi Jinping ini untuk mendorong pengawasan ketat oleh Partai Komunis terhadap muatan internet.
Xi telah membuat “kedaulatan siber” Cina sebagai prioritas utama dalam kampanye untuk memperkuat keamanan secara luas. Ia juga telah menegaskan kembali peran Partai Komunis dalam membatasi dan membimbing diskusi online.
Pembangunan kebudayaan dan rencana lima tahun yang dirilis partai dan Dewan Negara, atau Kabinet, menyerukan untuk menyempurnakan undang-undang dan aturan terkait internet.
Kontrol ketat internet Cina termasuk sistem kualifikasi untuk orang yang bekerja di sektor media online, menurut rencana, yang disampaikan oleh kantor berita resmi Xinhua dan dikutip VOA.
“Lawan desas-desus online dengan keras, informasi yang berbahaya, berita palsu, pemerasan lewat berita, media palsu, dan wartawan palsu,” demikian pernyataan kantor berita itu, tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Xi telah bersikap eksplisit bahwa media harus mengikuti garis partai, menjunjung tinggi pedoman yang benar terkait opini publik dan mendorong “propaganda positif.”
Rencana tersebut menjadi prioritas di antara pengawasan internet yang ketat saat ini, termasuk pemblokiran situs web asing yang populer seperti Google dan Facebook.[fq]