Batasan teknis dan administratif cara pemotretan fajar ini beserta contoh hasil pemotretan yang dilakukan oleh masyarakat di Jakarta diberikan dalam file PDF berikut.
Jika ada yang kurang jelas, silahkan email kami di [email protected].
JAKARTA (voa-islam.com) - Gerakan Umat Mencari Fajar (GUMF) di deklarasikan. Sebuah upaya fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan atas evaluasi waktu shalat di Indonesia yang dinilai masih terlalu awal 26 menit pada waktu shalat Subuh, dan terlalu lambat 26 menit pada waktu shalat Isya, atau setidaknya ada jeda 46 menit dari waktu shalat Maghrib ke shalat Isya.
Gerakan Umat Mencari Fajar (GUMF) ini diinisiasi oleh Islamic Science Research Network (ISRN) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta.
"Dalam tiga-empat minggu terakhir, saya banyak memenuhi undangan masyarakat yang menghendaki penjelasan yang lebih rinci tentang hasil penelitian kami tentang awal waktu subuh dan isya" ujar Prof. Dr. Tono Saksono, Ketua Himpunan Ilmuwan Muhammadiyah, peneliti, guru besar dan juga Ketua ISRN.
Profesor ahli Falak, Remote Sensing ini menjelaskan, "Dalam kesempatan menjelaskan hasil penelitian kami, Saya selalu menyampaikan keinginan untuk mengundang partisipasi umat Islam dalam pengumpulan data kehadiran fajar yang lebih banyak lagi." jelasnya kepada Voa-Islam.com, Ahad, (18/02/2018).