View Full Version
Senin, 01 Feb 2010

Kiat Menjaga Ukhuwah Imaniyah (2)

Dalam kesempatan lalu kita telah membahas cara pertama yang diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi untuk menjaga ukhuwah imaniyah yang sangat bernilai yaitu menebarkan salam diantara kaum muslimin.
Sekarang kita masuk ke poin yang kedua yaitu menjawab undangan saudara muslim kita.

Menjawab undangan secara umumnya adalah diperintahkan berdasarkan sabda beliau : " dan apabila dia mengundangmu maka penuhilah ", namun para ulama berpendapat bahwa memenuhi undangan walimah adalah wajib sedangkan undangan lain sunah karena adanya ancaman bagi orang yang tidak memenuhi undangan walimah sebagaimana dalam hadits:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: (( seburuk-buruk makanan adalah walimah yang diundang adalah orang-orang kaya dan dibiarkan orang-orang fakir dan barangsiapa tidak memenuhi undangan maka dia telah durhaka kepada Allah dan RasulNya )) HR Bukhari.


Hadits diatas berisi ancaman bagi orang yang tidak memenuhinya sehingga hukumnya wajib, namun pada saat ini sebagian besar dari kita mengabaikan hal ini sehingga dengan mudahnya melupakannya dengan alasan yang tidak syarie (dibuat-buat) serta tidak berusaha dengan sebaik-baiknya untuk memenuhinya, sehingga terkadang dapat menyebabkan kekecewaan pada yang mengundang seterusnya akan merusak ukhuwah imaniyah.

Bahkan walaupun merupakan seburuk-buruk walimah seperti hadits diatas, maka kita tetap diwajibkan memenuhinya, sehingga menunjukkan memenuhi undangan walimah sangat-sangat diwajibkan.

Namun ketika dalam walimah tersebut ada kemungkaran yang sangat-sangat jelas maka kita tidak boleh mendatanginya kecuali dengan memeringatkan kemungkaran tersebut. Jika kita diam maka keimanan kita patut dipertanyakan sebaimana disebutkan dalam hadits:


عن أبي الزبير عن جابر عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يجلس على مائدة يدار عليها الخمر

Dari Jabir radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: (( barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan duduk dimeja hidangan yang dihidangkan minuman keras diatasnya )) HR Nasai dengan sanad yang baik.


Apabila dalam satu hari kita mendapatkan lebih dari satu undangan walimah sedangkan kita tidak dapat menghadiri semuanya maka kita mendatangi yang paling dahulu mengundang sebagaimana dalam hadits:


أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اجْتَمَعَ الدَّاعِيَانِ فَأَجِبْ أَقْرَبَهُمَا بَابًا فَإِنَّ أَقْرَبَهُمَا بَابًا أَقْرَبَهُمَا جِوَارًا وَإِنْ سَبَقَ أَحَدُهُمَا فَأَجِبْ الَّذِي سَبَقَ

Bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: (( apabila berkumpul dua undangan maka penuhilah yang paling dekat pintunya jika bersamaan, jika tidak maka penuhilah yang paling dahulu))

Demikianlah poin yang kedua telah selesai, InsyaAllah kita melanjutkan dengan poin ketiga. [abu roidah/voa-islam.com]

Baca artikel terkait:


latestnews

View Full Version