View Full Version
Rabu, 05 Mar 2014

Makan Minum Ditempat Orang Sakit Mengurangi Pahala?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Seseorang bercerita, ada temannya yang sedang sakit, salah satu kakinya patah. Setelah dirinya membaca keutamaan menjenguk orang sakit, semangatlah ia menjenguk kawannya tadi. Dia berangkat bersama beberapa sahabatnya. Sesampainya di rumah temannya yang sakit, disuguhkan minuman dingin dan buah-buahan. Salah satu sahabat yang ikut menjenguk berkata agar tidak makan dan minum di tempat orang sakit supaya tidak kehilanngan pahala dan keutamaan menjenguk orang sakit. Apakah perkataan salah seorang sahabat tadi benar? Adakah dalil hilangnya pahala karena makan & minum di tempat orang sakit?

Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan dan pahala yang sangat besar. Sehingga diharapkan seorang muslim semangat dalam melaksanakan sunnah yang agung dalam Islam ini. [Baca: Keutamaan Mengunjungi Orang Sakit] Karenanya hal-hal yang bisa mengurangi atau -apalagi- meghilangkan pahala istimewa tersebut akan ditinggalkan, terlebih hanya berupa makan-minum suguhan.

Memang terdapat satu keterangan, jika makan dan minum saat menjenguk orang sakit maka tidak mendapatkan sesuatu kecuali apa yang dinikmatinya dari makanan dan minuman tersebut.

Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إذا عاد أحدكم مريضا ، فلا يأكل عنده شيئا ، فإنه حظه من عيادته

Apabila salah seorang kalian menjenguk orang sakit, janganlah ia makan sesuatu (yang disuguhkan) di sisinya, karena ia menjadi bagiannya dari menjenguknya (kehilangan pahala).

Hadits tersebut diriwayatkan al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus. Isnadnya dhaif jiddan (lemah sekali). Karena di dalam sandanya terdapat Utsman bin Abdirrahman al-Waqashi, seorang yang matruk (ditinggalkan haditsnya). Ibnu Ma’in seperti tercantum dalam al-Taqrib menghukuminya sebagai pendusta.

. . . Pendapat yang benar bahwa boleh makan dan minum hidangan yang disuguhkan di tempat orang sakit. . .

Syaikh Al-Albani mencantumkannya dalam Silsilah Dhaifah, no. 2288. “Ini isnad lemah sekali –jika tidak sebagai maudhu’ (palsu)-,” kata beliau Rahimahullah.

Pendapat yang benar bahwa boleh makan dan minum hidangan yang disuguhkan di tempat orang sakit. Pahala menjenguknya tak akan hilang atau berkurang karenanya. Bahkan, bisa jadi, makan dan minum hidangan yang disuguhkan di sisi orang sakit bisa membuatnya senang. Jika demikian maka ia malah dianjurkan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version