View Full Version
Senin, 28 May 2018

Taushiyah Tarawih Jangan Rutin Setiap Hari

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Taushiyah atau ceramah yang diadakan saat shalat tarawih (sebelumnya atau sesudahnya) secara rutin bisa membuat bosan sebagian jamaah. Padahal tujuan pokok mereka ke masjid adalah untuk menjalankan shalat Isya’ dan Tarawih berjamaah.

Karenanya, lebih baik ceramah Tarawih Ramadhan tidak dijadikan agenda rutin harian. Jikapun moment berkumpulnya banyak jamaah ingin dijadikan sarana menyampaikan pengajaran dan nasihat hendaknya sesekali dan tidak panjang.

Demikian yang dinasihatkan Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Barrak dalam fatwa beliau berjudul “Hukm al-Durus wa al-Kalimaat al-latii Tulqaa ‘inda Shalah al-Tarawiih”.

ولا أرى أن يتخلل صلاة التراويح شيء من ذلك، تيسيراً على ذوي الحاجات، الذين يرغبون في الصلاة والتقدم في الانصراف

“Saya tidak berpandangan agar shalat Tarawih diselingi dengan hal itu (ceramah) untuk meringankan bagi orang yang memiliki hajat (kegiatan lagi,-pent) yang ingin ikut shalat Tarawih dan pulang lebih awal,” tambah beliau.

Dalam jawaban atas pertanyaan, “apa hukum pelajaran yang diadakan sebelum, dipertengahan, atau setelah shalat Tarawih?" itu, beliau menyebutkan bahwa para sahabat dan tabi’in ridhwanullah ‘alaihim tidak menghususkan Ramadhan dengan menambah kajian dan ceramah. Tetapi mereka memperbanyak tilawah Al-Qur'an dan banyak meninggalkan (mengurangi) aktifitas kajian yang biasa di luar Ramadhan.

[Baca: Keistimewaan Ramadhan dengan Al-Qur'an, Ayo Perbanyak Tilawah!]

Adapun banyaknya kajian dan ceramah di Ramadhan akan menghalangi jamaah dari memperbanyak tilawah Al-Qur'an. Seharusnya para jamaah meningkatkan tilawah mereka bulan Ramadhan karena keutamaan bulan yang diturunkan Al-Qur'an padanya ini. Dan hendaknya mereka memiliki target menghatamkan Al-Qur'an beberapa kali Ramadhan penuh kemuliaan ini.

[Baca: Teladan Salaf Dalam Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadhan]

Ibnu Mas’ud beberapa waktu meliburkan diri dari menyampaikan pelajaran kepada sahabatnya. Artinya beliau tidak merutinkan tiap hari untuk menyampaikan pelajaran kepada para sahabatnya. Khawatir mereka bosan. Dan ini merupakan bagian dari kebiasaan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Namun demikian, Syaikh tidak menyebutkan hukum haramnya taushiyah dan ceramah di bulan Ramadhan ini dengan sharih. Semua ini adalah nasihat dan himbauan dari beliau.

Sejatinya, menaklimi manusia tentang ajaran dien mereka diperintahkan setiap waktu. Itu termasuk bagian dari dakwah kepada Allah dan menyampaikan ajaran Dien-Nya. Tetapi, dalam menyampaikan dakwah ini harus memperhatikan kondisi para jamaah dan waktu yang tepat. Tujuannya, agar mereka lebih siap dalam menerima materi dakwah tersebut.

Dalam menyampaikan dakwah juga harus memperhatikan kode etik yang sudah diteladankan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Beliau terkadang mengosongkan kajian dan nasihat kepada para sahabatnya agar mereka tidak bosan. Padahal jamaahnya adalah para sahabat dan pencerahmahnya adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Bagaimana dengan jamaah yang semangat mecari ilmu ada di bawah sahabat? Dan penceramahnya tidak sekharisma Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version