View Full Version
Jum'at, 17 Jan 2014

Penjelasan Tentang Tadzkirah Bagi Kaum Muslimin dan Kafirin

JAKARTA (voa-islam.com) - Dengan izin Allah SWT, saya perlu menerangkan fungsi dan hukum Daulah Islamiyah/Khilafah dalam Islam. Karena dua perintah Allah ini selalu difitnah, dihalangi dan diperangi oleh thoghut, terutama oleh Fir’aun Yahudi dan Amerika.

Allah memerintahkan agar umat Islam mentaati Allah, Rasul-Nya, dan Ulil Amri dikalangan mereka yakni ulil amri mukmin.

Firman-Nya :

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah  (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS : an-Nisa’ : 59)

Menurut Imam Ath-Thabari yang dimaksud ulil amri dalam ayat tersebut adalah “pemimpin pemerintahan”  (tafsir Ath-Thabari 2/4a). Maka dalam ayat tersebut berarti Allah SWT memerintahkan agar orang-orang beriman hanya menntaati pemerintahan Islam/Khilafah sebagai ulil amri da ri kelangan mereka.

Maka ketika Nabi SAW hijrah ke Madinah, baginda membentuk Daulah Islamiyah Madinah. Meskipun, rakyatnya terdiri dari Umat Islam, Yahudi dan Nasrani.  Setelah baginda wafat amalan ini dilanjutkan oleh shahabat sampai berkembang ke wilayah-wilayah di luar jazirah Arab yang disebut Khilafah.

“Maka Daulah Islamiyah/Khilafah adalah sistem pengamalan Dienul Islam yang ditetapkan oleh Allah, diamalkan oleh Rasul Allah dan para Shahabat beliau. Maka mengamalkan Islam dengan Daulah/Khilafah adalah merupakan perintah Allah, sunnah Nabi dan ijma’ (kesepakatan bulat) Shahabat yang wajib diamalkan oleh umat Islam tidak boleh ada pilihan lain. Ini masalah aslul iman (pkok iman), tidak boleh ada perselisihan pendapat. Siapa yang menolak murtad. Maka kalau ada kiai, ajengan, ustadz, mubaligh yang menolak hal ini jauhi mereka, jangan shalat bermakmum dibelakang mereka, karena sadar atau tidak sadar mereka adalah ansharut thaghut (pembela thaghut)”.

Disamping memerintahkan kaum mukminin agar taat kepada ulil umri mukmin (penguasa daulah Islamiyah), Allah melarang orang-orang mentaati orang kafir.

Firman-Nya :

“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan  mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalima”. (QS : al-Maidah : 51)

Dalam ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa siapa saja orang Islam yang sengaja mengangkat orang kafir jadi pemimpinnya, maka ia termasuk golongan mereka yakni menjadi kafir seperti mereka.

Firman-Nya :

“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Qur’an dengan  jihad yang besar”. (QS : al-Furqan : 52)

 Ini  berarti Allah melarang orang-orang mukmin mengakui kepemimpinan negara kafir. Maka orang beriman haram hukumnya menjadi warga negara kafir. Maka ummat Islam wajib menjadi warga negara Islam/Khilafah, haram menjadi warga negara kafir.

Karena NKRI adalah negara kafir, maka kewajiban ummat Islam berjuang dengan dakwah dan jihad untuk menegakkan daulah Islamiyah, khususnya di Indonesia. Dan mengajak orang kafir hidup damai dan rukun dibawah naungan daulah Islamiyah. Orang-orang kafir yang bersedia hidup dibawah naungan daulah Islamiyah (kafir  dzimmi) wajib diperlakukan dengan baik dan adil.

Firman-Nya :

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari menerima. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (QS : al-Mumtahanah : 8)

Tidak boleh di  dzalimi dan tidak  boleh dipaksa masuk Islam.

Firman-Nya :

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang  benar daripada jalan yang sesat”. (QS : al-Baqarah : 256)

Rasulullah SAW bersabda :  “Barangsiapa menyakiti orang kafir dzimmi (orang kafir yang tunduk di dalam daulah Islamiyah), maka aku musuhnya di hari kiamat nanti”.   (HR : Muslim).

Dan orang-orang kafir yang menghalangi usaha penegakkan daulah Islamiyah wajib diperangi.

Firma-Nya :

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), yaitu orang-orang yang diberikan al-kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizjah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”. (QS : at-Taubah : 29)

Bila  tidak mampu berjuang menegakkan Daulah Islamiyah wajiba hijrah ke Daulah Islamiyah di  luar Indonesia. Bila tidak mampu wajib mengangkari thaghut Indonesia dalam hati dan selalu berdoa seperti disebut dalam ayat ini.

Firman-Nya :

“ ... Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makah) yang zalim penduduknya dan  b erilah kami pelindung dari sisi Engkau dan berilah kami penolong dari sisi Engkau ”. (QS : an-Nissa : 75)

Maka dengan izin Allah SWT saya serukan kepada ummat Islam mari kita bangkit berdakwah dan berjihad menegakkan daulah Islamiyah dengan tekad menang berkat pertolongan Allah atau mati di jalan Allah, jangan tunduk dan menyerah kepada thaghut. Daulah Islamiyah/Khilafah adalah tuntutan tauhid dan iman yang tidak boleh ditawar.  Korban nyawa karena memperjuangkannya lebih selamat daripada hidup makmur menyerah kepada thaghut.

Kepada orang-orang kafir,saya serukan mari kita hidup damai dibawah naungan Daulah Islamiyah, insya Allah anda sekalian akan merasakan hidup tentram. Wallahu’alam.


latestnews

View Full Version