View Full Version
Senin, 24 Jul 2017

Kemenag Pastikan Visa Haji Gelombang Pertama Telah Siap

JAKARTA (voa-islam.com)—Kementerian Agama melalui keterangan tertulis yang diterima Voa Islam mengabarkan bahwa visa untuk jamaah haji Indonesia gelombang pertama telah selesai. Adapun pemberangkatan gelombang pertama yakni  tanggal 28 Juli-11 Agustus 2017, disusul gelombang kedua pada 12-26 Agustus 2017.

"Visa jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai semua. Total 102.663 jemaah gelombang pertama, visanya sudah diterbitkan Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA)," kata Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji M Sofwan Ahad (23/7/2017).

Menurut Shofwan, sampai dengan Jumat sore, visa yang diterbitkan KBSA sudah mencapai 108.275. Angka ini masih akan terus bertambah mengingat paspor yang sudah berada di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI untuk diproses visanya di KBSA mencapai 191.838.

“Kami secara bertahap terus mengirim paspor dan pemaketan layanan jemaah yang sudah siap ke KBSA untuk segera diterbitkan visanya. Dari yang sudah berjalan, rata-rata dalam satu hari proses penerbitan visa bisa mencapai 10ribu,” katanya.

Shofwan mengaku optimis pengurusan visa tahun ini berjalan lancar dan seluruhnya akan terbit sesuai jadwal.  

“Saya berharap pengurusan visa berjalan lancar dan tidak ada persoalan terkait visa yang harus dialami jemaah,” tambahnya. 

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 221.000, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Jika yang sudah terbit adalah 108ribu, berarti masih ada 96ribuan visa jemaah yang masih dalam proses. 

“Masih cukup waktu dan semoga semuanya lancar dan sesuai,” harap Shofwan. 

“Jelang keberangkatan, kami juga sedang memastikan persiapan, khususnya untuk lima kloter pertama di semua embarkasi sudah fiks semua, sehingga tidak ada kursi yang kosong dan seluruh jemaah siap diberangkatkan,”sambungnya.

Gelombang pertama akan terbang menuju Madinah Arab Saudi untuk menjalani ibadah Arbain (Jamaah haji mengejar keutamaan salat wajib 40 waktu tanpa putus di masjid Nabawi) selama 8 – 9 hari. Setelah itu, mereka secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah untuk menjalani proses ibadah haji.  

Gelombang kedua akan terbang menuju Jeddah lalu ke Makkah. Mereka baru akan diberangkatkan ke Madinah setelah menjalani ibadah haji. Menurut Undang – Undang nomor 13 tahun 2008, Penyelengaraan haji adalah tugas nasional. Negara menjamin memberikan 3 layanan bagi jemaah haji resmi seperti pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. * [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version