View Full Version
Rabu, 16 Feb 2011

KH. Cholil Ridwan: Siap Mufaraqah, Jika MUI Tidak Bubarkan Ahmadiyah

Jakarta (Voa-Islam) Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur soal Ahmadiyah sudah selesai. Kini ditingkatkan menjadi Kepres Pembubaran Ahmadiyah. Karenanya, tak perlu dialog lagi dengan orang-orang liberal, seperti Setara Institute yang  mengatakan, Ahmadiyah tidak sesat. Sudah jelas, pemimpin Ahmadiyah bisa ditangkap dan diproses secara hukum dengan jeratan pasal Penodaan Agama.

Demikian diungkapkan kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Ridwan dalam sambutannya pada peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad Saw yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI), Senin (14/2) malam di Jalan Raya Petamburan, Tanah Abang, Jakarta.

“Ulama di Indonesia sudah sangat moderat. MUI sudah dua kali mengeluarkan Fatwa sesat Ahmadiyah. Bahkan beberapa negara telah menghukum Ahmadiyah dengan sebutan non muslim alias kafir. Pemerintah Arab Saudi pun melarang pengikut Ahmadiyah untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci dengan tidak memberi visa. Mekkah harus bebas Ahmadiyah demi menjaga kesucian Masjidil Haram itu sendiri,” tegas KH. Cholil dihadapan alim ulama, habaib dan ribuan kaum muslimin.

Yang sangat disesalkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Husnayain ini, Pemerintah Indonesia selalu kecolongan dengan membiarkan Jemaat Ahmadiyah naik haji setiap tahunnya. “Bukti, pemerintah ikut andil menodai Mekkah. Kita tahu, najis hukumnya orang kafir menginjak Masjidil Haram,” tandasnya.

Sebelum insiden di Cikeusik, Pandeglang-Banten, Menteri Agama (Menag) RI Suryadarma Ali sudah menyatakan, Ahmadiyah harus dibubarkan. Karena itu, umat Islam harus mendukung Menag yang belakangan ini terus ”digoyang” oleh pengasong sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme).

“Saya dapat SMS yang bunyinya, Ahmadiyah itu ibarat alang-alang yang sukar diberantas. Alang-alang jika dibakar justru semakin subur. Kalau begitu, mulai saat ini, satu-satunya jalan untuk memberantas Ahmadiyah adalah dengan mencabut akarnya, sehingga tidak bisa tumbuh lagi. SMS kedua adalah, Ahmadiyah itu ibarat bisul yang mau pecah. Bisul, jika dibiarkan, bau nanahnya akan semakin menyengat. Jadi akar bisul itu harus dicabut,” ujar KH. Kholil disambut dengan tawa hadirin.

Untuk menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah, bolanya kini ada ditangan Presiden SBY. Sesama Muslim, SBY harus dinasihati. Jika SBY seorang Muslim, semestinya tidak membiarkan Jemaat Ahmadiyah mengakui ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad Saw.

“Saya nasihati SBY untuk membubarkan Ahmadiyah. Apa sih susahnya menandatangani agar Ahmadiyah dibubarkan, kan tidak ada resikonya. Sebagai Muslim, SBY jangan jadi goodboy, jangan pula jadi antek-antek AS dan Inggris. Jika sudah tahu, Ahmadiyah sesat, lalu membiarkan kesesatan Ahmadiyah, ini yang disebut dalam Al Qur’an sebagai kaum munafiqun. Alloh Swt mengancam, kelak hukuman yang paling dahsyat di Neraka nanti adalah orang munafik,  mengalahkan siksaan orang kafir,” tukasnya KH. Cholil lantang.

MUI Bentuk Tim Pokja

Lebih lanjut, KH. Cholil mengingatkan para pemimpin dari mulai Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota, aparat kepolisian dan militer agar membuka QS. Al Buruj ayat 10 yang berbunyi: ”Sungguh, orang-orang yang mendatangkan cobaan (bencana, membunuh, menyiksa) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, lalu mereka tidak bertobat, maka mereka akan mendapat azab Jahanam dan mereka akan mendapat azab (neraka) yang membakar.”

Ayat ini memang dikhususnya bagi penguasa dan para pejabat yang suka memfitnah, mendzalimi, menindas, menangkap umat Islam tanpa alasan. ”Gara-gara Ahmadiyah, Kapolda di Cikeusik di pecat.  Nah, agar terbebas dari pedihnya siksa Neraka Jahanam, saya mengajak para pemimpin untuk bertobat. Jangan biarkan Ahmadiyah yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, tumbuh di bumi Indonesia. Jika SBY tidak mau membubarkan Ahmadiyah, sama saja melukai dan menghina umat Islam di negeri, bahkan di seluruh dunia,” kata Ketua MUI.

Saat ini, MUI telah membuat Tim Pencari Fakta soal Insiden Cikeusik. Hari ini, Rabu, rencananya, MUI akan mengundang Kapolri untuk menjelaskan kasus Ahmadiyah di Cikeusik dan kasus penghinaan pendeta di Temanggung. Dalam waktu dekat ini, MUI akan mengeluarkan fatwa sekaligus rekomendasi kepada Pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah.

”Tim Pokja dibentuk oleh Din Syamsudin selaku Wakil Ketua MUI. Din sendiri tidak keberatan dengan Pokja tersebut. Mengingat Muhammadiyah jauh sebelumnya mengeluarkan fatwa sesat terkait Ahmadiyah. Bila tim Pokja sudah berjalan, umat Islam tak perlu revolusi,” kata kiai yang tampil bersahaja ini.

Andai MUI tidak mengeluarkan rekomendasi pembubaran Ahmadiyah kepada Pemerintah, KH. Cholil Ridwan menyatakan dirinya siap mufaraqah (mundur) sebagai Ketua MUI, seperti yang pernah dilakukan Buya Hamka ketika menolak mencabut fatwa haram mengucapkan selamat Natal kepada kaum Kristiani. (Desastian)


latestnews

View Full Version