View Full Version
Kamis, 15 Jan 2015

Kasus Charlie Hebdo untuk Gagalkan Palestina Masuk ICC

JAKARTA (voa-islam.com) - Perdana Menteri Negara Zionis Yahudi Israel, Benyamin Natanyahu memang benar-benar licik. Betapa tidak, untuk menggagalkan Palestina masuk menjadi anggota International Criminal Courts (Mahkamah Kejahatan Internasional), sampai nekat melancarkan operasi intelijen dibawah koordinasi Mossad, sehingga hasilnya terciptalah peristiwa Charlie Hebdo di Perancis yang menewaskan 12 orang awak majalah Charlie Hebdo.    

“Saya kira kasus Charlie Hebdo berkaitan dengan upaya pemerintahan PM Benyamin Netanyahu untuk menggagalkan rencana pemerintahan Palestina untuk masuk menjadi anggota ICC,” ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Pusat, KH Muhyiddin Djunaidi kepada Voa-Islam.Com, Kamis (15/01/2015).

Sebab dengan masuknya Palestina menjadi anggota ICC, maka nantinya seluruh kejahatan perang Israel bisa dituntut di ICC dan para pemimpin Israel bisa diseret ke Pengadilan ICC di Den Haag  sebagai penjahat perang sebagaimana para penjahat perang Serbia dan Bosnia.

Menurutnya, pemerintahan PM Netanyahu berupaya keras untuk menggagakannya, sehingga sampai menciptakan skenario berdarah tersebut. Minimal hasilnya perhatian masyarakat internasional akan beralih dari Palestina dan Timur Tengah ke Perancis, dan itu telah berhasil dilakukannya.

Mengenai penistaan terhadap Nabi Muhammad Saw yang sering dilakukan Majalah Charlie Hebdo, KH Muhyiddin Djunaidi yang menguasai 5 bahasa asing tersebut menegaskan, Barat telah melakukan standar ganda (double standard). Meski mereka telah menadatanggani Protokol Anti Penistaan Agama, namun terbukti tetap membiarkan Majalah Charlie Hebdo terus menghina Nabi Muhammad Saw melalui berbagai karikaturnya.

“Bisa saja peristiwa Charlie Habdo dikarenakkan adanya operasi intelijen atau teori konspirasi. Sebaiknya umat Islam di Eropa menahan diri dan jangan mudah terprovokasi sehingga akan bisa merusak citra Islam disana,” tegas alumni Ponpes Gontor Ponorogo tersebut. [AbdulHalim/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version