View Full Version
Senin, 27 Nov 2017

Mengintip Kebobrokan Demokrasi

Oleh: Yayuk Fatmawati (Pelajar dari Blitar)

Winston Churchil-mantan PM Inggris “Democracy is worst possible form government (demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari sebuah bentuk pemerintahan)” (Wadjdi, Farid, dkk, 2009).

Benjamin Constan “Demokrasi membawa kita menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.”  (Wadjdi, Farid, dkk, 2009)

Aristoteles-filosof Yunani kuno “Pemerintahan yang didasarkan pada pilihan orang banyak dapat mudah dipengaruhi oleh para demagog dan akhirnya merosot menjadi kediktatoran”. (Wadjdi, Farid, dkk, 2009)

Chandra Muzzafar-Intelektual Malaysia “Demokrasi hanyalah alat yang amat mencolok untuk melanggengkan kepentingan-kepentingan ideologis dan ekonomi Barat yang sempit” (Wadjdi, Farid, dkk, 2009)

 

Demokrasi dalam teori

Menurut Abraham Licoln demokrasi adalah the government from the people, by the people, and for the people. Demokrasi merupakan sebuah sistem. Sistem adalah keseluruhan dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian maupun hubungan struktural sehingga hubungan tersebut menimbulkan suatu ketergantungan. Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos atau kratein yang berarti kekuasaan atau berkuasa.

Demokrasi dapat diartikan ‘rakyat berkuasa’ atau government or rule by the people (pemerintahan oleh rakyat). Dengan kata lain, demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan) setelah adanya proses pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam suatu Negara yang menganut demokrasi harus mempunyai ciri-ciri :

  • Adanya lembaga perwakilan rakyat  yang mencerminkan kehendak rakyat.
  • Adanya pemilu
  • Adanya kekuasaan atau kedaulatam rakyat oleh lembaga Negara yang bertugas mengawasi pemerintahan.
  • Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga Negara yang ditetapkan dalam UUD.

Demokrasi adalah kedaulatan rakyat, artinya rakyat mempunyai kekuasaan penuh untuk mengelola Negara. Sehingga kemajuan sebuah Negara merupakan tanggung jawab seluruh rakyatnya. Oleh karena itu  dalam Negara demokratis, setiap rakyat berkewajiban untuk :

  • Menghargai dan menjunjung tinggi hukum
  • Menjunjung tinggi ideology dan konstitusi Negara
  • Mengutamakan kepentingan Negara.
  • Ikut serta dalam berbagai bentuk kegiatan politik
  • Mengisi kemerdekaan dan aktif dalam pembangunan

( Cahyawati, Eni, dkk, 2014)

 

Demokrasi dalam Fakta

Indonesia merupakan Negara yang menganut dan menjalankan sistem ini. Menurut teori, dalam Negara demokrasi kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Di tangan rakyat yang dimaksud  bukan semua rakyat yang menjalankan sistem pemerintahan, tetapi ada wakil-wakil rakyat yang akan menampung seluruh aspirasi rakyat. Teori ini diagung-agungkan oleh rakyat, rakyat sepenuhnya memercayakannya kepada wakil-wakil rakyat tersebut.

Tetapi dalam praktiknya, demokrasi tidak berjalan semulus dan sebagus teorinya. Mengutip salah satu teori yang dikemukakan oleh Eni Cahyawati dalam Negara demokrasi : “Adanya lembaga perwakilan rakyat  yang mencerminkan kehendak rakyat” dan salah satu kewajiban rakyat dalam Negara demokrasi yaitu “ikut serta dalam berbagai bentuk kegiatan politik”.

Faktanya, ketika ada ummat (rakyat) yang ikut serta dalam kegiatan politik dengan mengomentari setiap kebijakan-kebijakan pemerintah, pemerintah justru membubarkan ormas tersebut. Dengan dalih bahwa ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila. Bahkan, pemerintah langsung mengeluarkan Perppu Ormas no. 2 tahun 2017 dengan alasan ada kegentingan yang memaksa. Kegentingan versi pemerintah adalah ormas tersebut dapat membahayakan NKRI. Coba kita telaah, dalam kata ‘kegentingan’ berarti ada sebuah peristiwa besar yang sangat mengkhawatirkan. Tetapi pada kenyataannya, tidak ada kegentingan sama sekali di Indonesia.

Dalam membubarkan suatu ormas pun, menurut UU ada mekanisme-mekanisme yang harus dilalui. Pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan ormas tanpa menggunakan mekanisme-mekanisme tersebut. Karena ormas tersebut sudah berbadan hukum. Tetapi hingga detik disahkannya Perppu Ormas sebagai UU, ormas tersebut sama sekali belum menerima surat peringatan.

Menurut kutipan teori yang berbunyi “adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat” pada praktiknya pun tidak berjalan. Ketika rakyat (ummat) melakukan aksi untuk menolak Perppu Ormas, pemerintah tidak sedetik pun menggubrisnya. Ribuan bahkan jutaan rakyat menolak Perppu tersebut. Tetapi pemerintah yangmana menurut teori merupakan ‘lembaga perwakilan rakyat untuk menampung aspirasi rakyat’ tidak menunjukkan perannya. Bahkan, dari 10 fraksi 7 fraksi menerima dan 3 fraksi menolak Perppu no. 2 tahun 2017. 

Jika dibandingkan jutaan rakyat yang menolak di depan gedung MK, lembaga perwakilan rakyat tersebut jumlahnya tidak seberapa. Tetapi kenapa 7 fraksi tersebut menerima Perrpu Ormas ini? Sedangkan di luar gedung MK ribuan rakyat menyatakan penolakkannya terhadap Perppu ini. Aspirasi siapa yang mereka tampung? Dimana teori demokrasi yang diagung-agungkan? Bukankah sudah jelas bahwa pemerintah sudah menunjukkan kediktatorannya sesuai pendapat yang dikemukakan oleh Benjamin Constan dan Aristoteles.          

 

Demokrasi Hanyalah Sebuah Ilusi

Pendukung demokrasi sangat bangga dengan menyatakan bahwa dalam demokrasi setiap keputusan yang diambil adalah suara mayoritas rakyat. Namun, kenyataannya tidaklah begitu. Tetap saja keputusan diambil oleh sekelompok orang yang berkuasa, yang memiliki modal besar, kelompok berpengaruh dari keluarga bangsawan, atau dari militer. Dalam sistem kapitalis, kekuatan pemilik modal menjadi faktor yang sangat penting dalam pengambilan keputusan, bukan rakyat secara keseluruhan. Merekalah yang banyak mempengaruhi pengambilan keputusan di parlemen atau pemerintahan.

Ini tidak aneh, karena dalam sistem kapitalis, calon anggota parlemen haruslah memiliki modal yang besar untuk mencalonkan diri. Karena itu, kalau dia sendiri bukan pengusaha kaya, dia akan dicalonkan atau disponsori oleh para pengusaha kaya, sehingga politik uang sangat sering terjadi. Bisa disebut hampir mustahil, kalau ada orang bisa mencalonkan diri menjadi presiden atau anggota parlemen tanpa memiliki modal. (Wadjdi, Farid, dkk, 2009)

 

Apa Solusinya?

Kebobrokkan demokrasi tidak bisa dibiarkan lebih lama. Sungguh Islam merupakan solusi utama. Tidak ada solusi lain selain Islam entah itu Demokrasi, dsb. Karena Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam. Tidak hanya untuk ummat Islam saja, juga untuk ummat selain Islam.

Bahkan ketika Islam bisa diterapkan secara kaffah pada masa Rasulullah, ummat selain Islam pun merasakan kemaslahatan dari penerapan Islam di seluruh sendi kehidupan. Jadi kenapa masih ragu dengan Islam? [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version