View Full Version
Senin, 27 Jan 2020

Mewujudkan Tata Kelola Kota Bebas Banjir dan Layak Huni

Oleh: Nelly, M.Pd*

Indonesia kini kembali dirundung duka yang mengawali tahun baru 2020 pasalnya banjir yang menjadi bencana tahunan ini dialami beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, banjir Jakarta dan sekitarnya terjadi karena curah hujan ekstrem.

Banjir ini tidak hanya menyebabkan dampak kerusakan material namun juga korban jiwa. Perkembangan terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (02/01/2020), korban jiwa akibat banjir di Jabodetabek sebanyak 16 orang.

Berikut beberapa wilayah di Indonesia yang terendam banjir, dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com yaitu, Bekasi, Jakarta, Bandung Barat, Bogor, Tangerang, Lebak,  banten, Sikka, NTT. Warga Jakarta dan kota lain yang terendam banjir pun mengalami banyak kerugian karena harta benda mereka terbawa arus banjir serta hingga kini pun mereka telah banyak mengidap berbagai macam penyakit akibat lingkungan air yang kotor.

Banjir menjadi sebuah fenomena yang dianggap biasa terjadi bahkan semakin parah setiap tahunnya. Sayangnya, walaupun Indonesia sudah berulang kali menghadapi banjir, banjir masih belum teratasi hingga kini.

Banyak upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan memperbaiki bahkan membuat bendungan baru, kanal baru, atau membeli pompa baru, namun ini tidak menyelesaikan masalah banjir, hanya merespon dampak yang terjadi akibat banjir, karena solusi hanya tambal sulam dan hanya menyentuh dari segi teknisnya saja tidak sampai akarnya.

 

AKAR MASALAH BANJIR

Jika kita telaah lebih jauh sebenarnya permasalahn banjir ini bukanlah hal yang baru, khusus untuk kawasan ibu kota ini sudah menjadi bencana tahunan yang berulang, dengan berbagai kebijakan dan strategi dari kepala daerah untuk mengatasinya.

Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab banjir, bisa terjadi karena curah hujan yang tinggi dan tidak terserapnya air oleh tanah. Curah hujan merupakan siklus alami yang terjadi, untuk memodifikasinya, ia pun bisa direkayasa dengan teknologi.

Sedangkan tidak terserapnya air oleh tanah merupakan akibat dari tidak adanya tanaman yang tumbuh pada tanah tersebut. Jenis tanaman yang ada pun mempengaruhi penyerapan air pada tanah tersebut. Sayangnya, sebagian besar lahan yang digunakan sebagai daerah resapan justru dialih fungsikan menjadi perkebunan, atau bahkan perumahan.

Semakin banyak tanah yang tertutup oleh aspal. Hal ini terjadi dipengaruhi oleh pemikiran yang hadir di sistem sekarang ini. Pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan ada tidaknya pemasukan bagi kantung pemerintah, bukan lagi kondisi lingkungan. Keuntungan secara materi menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan.

Inilah pemikiran kapitalisme yang menstandarkan perbuatan pada azas manfaat. Tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi. Sistem kapitalisme membebaskan kepemilikan, lahan-lahan yang seharusnya berfungsi menjadi daerah resapan pun demi keuntungan materi yang didapat para pemilik modal mereka ubah menjadi perumahan.

Hal ini terlihat dari pemerintah DKI sendiri maupun pemerintah daerah lainnya yang membiarkan atau lebih tepatnya mengizinkan kawasan hijau itu diubah menjadi pemukiman dan kawasan komersial. Para penguasa dengan mengatasnamakan pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah merusak lingkungan, kongkalikong dengan kapitalis dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Maka program penanggulangan banjir apapun, termasuk rencana pembangunan deep tunnel tidak akan menyelesaikan persoalan. Karena akar persoalannya bukanlah hanya pada tata ruang wilayah, akan tetapi pada ideologi yang dianut oleh seluruh penguasa negeri ini di daerah maupun pusat.

Maka persoalan banjir di ibu kota dan wilayah manapun akan terus terjadi bila penguasa tidak memiliki kemauan politik mengurus kepentingan publik dan terus berpegang dengan hukum buatan manusia yaitu kapitalisme yang eksploitatif dan nyata tak mampu mengentaskan permasalahan banjir yang sudah menjadi momok yang menakutkandi negeri ini karena menelan nyawa, harta benda warga. Untuk itu kita harus mencari solusi yang konfrehensif untuk menyelesaikannya.

 

SOLUSI KONFREHENSIF DAN SISTEMATIS MENGATASI MASALAH BANJIR

Marilah kita membuka mata, hati dan pikiran kita bersama menilik dan memahami bagaimana Islam memberikan solusi bagi setiap persoalan kehidupan. Islam yang merupakan rahmat untuk seluruh alam mempunyai solusi yang bisa mengatasi masalah banjir dan genangannya.

Sistem Islam tentu memiliki kebijakan efektif dan efisien dalam mengatasi masalah banjir. Ini pernah diterapkan pada masa kejayaan peradaban Islam dahulu oleh para khalifah.

Di masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe telah dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi. Di Provinsi Khuzestan, daerah Iran selatan misalnya, masih berdiri dengan kokoh bendungan-bendungan yang dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir.

Pada masa khilafah Islam, secara berkala, khilafah mengeruk lumpur-lumpur di sungai, atau daerah aliran air, agar tidak terjadi pendangkalan. Tidak hanya itu saja, khilafah juga melakukan penjagaan yang sangat ketat bagi kebersihan sungai, danau, dan kanal, dengan cara memberikan sanksi bagi siapa saja yang mengotori atau mencemari sungai, kanal, atau danau.

Dan Berbeda dengan kapitalisme, Islam mengatur kepemilikan, lahan-lahan yang mempunyai pengaruh terhadap kemaslahatan rakyat banyak tidak boleh dimiliki oleh swasta, tapi harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, bukan hanya pemilik modal saja. Islam mengatur perkara tata ruang, pembangunan, konversi lahan.

Dalam Islam kawasan konservasi dan resapan air, dengan berbagai tanaman dan pohon yang ada di dalamnya, tidak boleh dikonversi menjadi pemukiman yang bisa merusak fungsinya. Ini juga merupakan lahan milik umum, dan termasuk dalam kategori hima (daerah yang diproteksi) agar tidak dirusak atau dialihfungsikan.

Jika tata ruang ini tidak diindahkan, maka daerah-daerah di bawahnya akan terkena dampaknya, yaitu tergenang air kiriman dari kawasan puncak, karena air tersebut tidak lagi bisa diserap oleh kawasan di atasnya, karena telah dialihfungsikan. Sistem Islam memperhatikan kepentingan ummat secara detail.

Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh alam, termasuk Indonesia. Kebijakan yang di tawarkan konsep Islam tersebut mencakup sebelum terjadi banjir artinya ada antisipasi, saat terjadi banjir artinya ada penanggulangan banjir, dan pasca terjadinya banjir. Secara rinci konsep sistem Islam mengatasi masalah banjir adalah sebagai berikut:

Pertama, pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletsyer, dan lain sebagainya. Negara akan membuat kebijakan tentang master plan, di mana dalam kebijakan tersebut ditetapkan sebuah kebijakan yaitu pembukaan pemukiman, atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya, dengan memperhatikan konsep kepemilikan individu, umum dan swasta.

Kedua, negara akan membentuk badan khusus yang menangani bencana-bencana alam yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi, pengobatan, dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana.

Ketiga, negara menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai daerah cagar alam yang harus dilindungi.

Keempat, negara juga menetapkan kawasan hutan lindung, dan kawasan buffer yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin. Khilafah menetapkan sanksi berat bagi siapa saja yang merusak lingkungan hidup tanpa pernah pandang bulu.

Kelima, negara terus menerus menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta kewajiban memelihara lingkungan dari kerusakan.

Keenam, dalam menangani korban-korban bencana alam, negara akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. negara menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai.

Ketujuh, Khalifah sebagai kepala negara akan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan taushiyyah-taushiyyah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakkal sepenuhnya kepada Allah SWT.

Demikianlah selain sebagai solusi banjir, Islam pun menjadi solusi dalam permasalahan kehidupan lainnya. Di sinilah maka pentingnya bagi kita semua untuk melihat akar masalah ini adalah sistemik, maka solusinya pun juga harus secara sistemik dengan kembali pada bagaimana Islam memberikan solusi atas setiap persoalan hidup manusia secara konfrehensif. Wallahu’alam bish shawab.

*Penulis adalah Pegiat Dakwah, Alumnus Magister Manajemen Pendidikan Islam IAIN Palangka Raya, Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Kemasyarakatan


latestnews

View Full Version