View Full Version
Ahad, 22 Mar 2020

Laksanakan Hadits Nabi, Penyebaran Covid-19 Akan Terhenti

 

Oleh:

Siti Aisyah

Koordinator Penulisan Komunitas Muslimah Menulis, Depok

 

“Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tahukah Anda, hadits di atas merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi penyebaran covid-19 yang kian hari kian kian merebak. Di Indonesia saja, dari hari ke hari pasien yang terinfeksi covid-19 terus bertambah. Menurut Jubir penanganan corona, Achmad Yurianto, hingga Sabtu 21 Maret 2020, tercatat 450 pasien positif terinfeksi, 38 orang meninggal dan 20 orang sembuh. Jumlah tersebut naik cukup signifikan dibandingkan sebelumnya, 20 Maret 2020 masih sebanyak 369 orang positif, sembuh 17 orang dan meninggal dunia 32 orang. Pertambahan pasien yang terinfeksi covid-19 cukup signifikan.

Sebenarnya, hal tersebut tidak akan terjadi ketika kita laksanakan hadits Nabi, penyebaran covid-19 akan terhenti.

Buktinya, kita bisa berkaca pada kisah khalifah Umar bin Khattab ra. Waktu itu, pada 18 H, Khalifah Umar bin Khattab ra bersama para sahabatnya berjalan dari Madinah menuju negeri Syam. Perjalanan mereka terhenti di perbatasan sebelum masuk Syam karena mendengar ada wabah tha'un amwas (penyakit menular dengan benjolan di seluruh tubuh yang akhirnya pecah dan mengakibatkan pendarahan) yang melanda negeri tersebut.

Terjadi diskusi di antara para sahabat, apakah mereka harus tetap melakukan perjalanan atau kah pulang ke Madinah. Waktu itu, Abdurrahman bin Auf ra mengucapkan hadits Rasulullah SAW. “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya” (HR. Bukhari dan Muslim). Akhirnya mereka pun pulang ke Madinah. Mereka pun selamat dari wabah tersebut.

Hadits Nabi tersebut itu merupakan konsep dari istilah yang kita kenal lockdown. Lockdown adalah yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat.

Para sahabat yang berada di daerah wabah pun melaksanakan hadits Nabi tersebut, walaupun nyawa taruhannya. Tercatat sekitar 20 ribu orang, hampir separuh penduduk Syam ketika itu wafat. Para sahabat pun ada yang wafat juga. Salah satunya Abu Ubaidah, Muadz bin Jabal, Suhail bin Amr.

Amru bin Ash bin Wa'il bin Hisyam yang memimpin Syam waktu itu, diminta memberikan rekomendasi untuk Khalifah Umar ibn Khattab ketika wabah tha’un Amwas melanda negeri Syam. Amru bis Ash pun membuat pengamatan dan memetakan permasalahan. Ia menyimpulkan, penularan terjadi saat orang-orang berkumpul di satu tempat. Maka, rekomendasinya supaya orang-orang tidak berkumpul, tapi juga tidak ke mana-mana, di area yang sudah isolasi. Kalau bahasa sekarang adalah social distancing yakni mengurangi interaksi di luar rumah dengan orang lain, termasuk berpencar menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi orang.

Amr bin Ash pun berkata: “Wahai sekalian manusia, penyakit ini menyebar layaknya kobaran api. Jaga jaraklah dan berpencarlah kalian dengan menempatkan diri di gunung-gunung…”

Akhirnya, penduduk Amwas semuanya berpencar, menempati gunung-gunung, gua-gua dan tempat-tempat lainnya. Hasilnya pun sungguh efektif, hanya dalam hitungan hari, wabah itu bisa dikendalikan. Tidak ada lagi penularan pada orang-orang yang masih sehat. Wabah pun berhenti layaknya api yang padam karena tidak bisa lagi menemukan bahan yang dibakar.

Inilah konsep lockdown dan social distancing sebagaimana sabda Rasulullah SAW di atas dan dipraktikkan oleh Khalifah Umar bin Al Khattab ra dan Pemimpin Syam yakni Amru bin Ash bin Wa'il bin Hisyam, sebagai sebuah upaya atau ikhtiar dalam menghadapi wabah menular yang mematikan seperti halnya covid-19.

Akankah pemerintah Indonesia mau berkaca dari kisah Khalifah Umar bin Al Khatab ataukah membiarkan penyebaran wabah virus covid-19 semakin merebak dan korban positif terinfeksi terus bertambah?*


latestnews

View Full Version