View Full Version
Sabtu, 18 Sep 2021

Aturan Baru Penyaluran Dana BOS, Menghambat Pendidikan Nasional?

 

Oleh: Siti Saodah, S. Kom

 

Sekolah menjadi tempat mendidik anak-anak dengan sistem pendidikan yang sudah ditetapkan. Sekolah-sekolah yang tersebar di setiap pelosok wilayah baik itu sekolah negeri ataupun sekolah swasta memiliki taraf pendidikan yang berbeda. Oleh sebab itu tidak bisa disamakan pendidikan di sekolah swasta dengan sekolah negeri.  Kemudian kapasitas jumlah murid sekolah swasta ataupun negeri jelas berbeda.

Protes Permendikbud Nomor 6 tahun 2021

Kapasitas murid yang berbeda seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat, maka dalam hal penyaluran dana BOS harus dilihat kemampuan masing-masing sekolah. Dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  perlu meninjau ulang penyaluran dana BOS yang mensyaratkan jumlah minimal siswa. Aturan ini pun menuai protes dari berbagai kalangan seperti yang disuarakan oleh Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah yaitu bapak Kasiyarno di Jakarta, beliau menolak Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyaluran dana BOS tentang pasal 3 ayat 2 huruf terkait penerimaan dana BOS reguler.

Aturan baru ini jelas menjadi hambatan bagi sekolah swasta untuk mendapat dana BOS. Sebab sekolah-sekolah swasta yang ada saat ini memiliki jumlah murid yang tak tentu ditambah  keadaan gedung sekolah yang kurang layak. Hal ini akhirnya menjadikan sekolah-sekolah swasta jarang diminati. Kemudian ditambah kebijakan aturan baru penerimaan murid, mulai dari zonasi, afirmasi dan lainnya sehingga sekolah-sekolah swasta menjadi tak dilirik.

Pendidikan Berkualitas Harus Ditopang oleh Sarana dan Prasarana

Minimnya perhatian penguasa kepada sekolah-sekolah yang tak layak gedungnya menjadi cambuk bagi pendidikan kita saat ini. Demi menghasilkan pendidikan yang berkualitas harus ditopang oleh sarana dan prasarana sekolah yang bagus, salah satunya adalah gedung sekolah. Persyaratan khusus yang diberikan dalam penyaluran dana BOS akan mengakibatkan banyak gedung sekolah tak layak akan dibiarkan tanpa ada bantuan. Pembiaran gedung sekolah tak layak pakai mengakibatkan terganggunya proses belajar mengajar dan lainnya.

Hal ini akan semakin menambah angka kualitas pendidikan yang rendah. Belum lagi masalah yang muncul dari para murid yang tak mampu dalam membayar uang sekolah. Kemudian kualitas pendidik juga sangat berperan penting untuk kemajuan pendidikan bangsa. Pemerintah harusnya lebih mengutamakan sekolah-sekolah yang membutuhkan suntikan dana bantuan.

Beban Berat Sekolah dengan Syarat Baru Penyaluran Dana Bos

Namun nyatanya guyuran dana bantuan hanya datang ke sekolah-sekolah gemuk yang telah memiliki murid banyak dan gedung sekolah yang memadai dengan fasilitas lain yang mendukung. Sedangkan sekolah yang minim murid kini harus meringis dan bersabar tanpa bantuan dana BOS. Mereka harus lebih mandiri dengan keterbatasan sarana dan prasarana sekolah.

Ironi di tengah kondisi belajar mengajar daring, pihak sekolah ditambah beban dengan sulitnya mendapat bantuan dana BOS. Sedangkan pembelajaran tatap muka saat ini sudah mulai dilaksanakan di beberapa sekolah tertentu. Kini pihak sekolah dikejar dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak akibat tak ditempati selama pandemi. Nasib pendidikan negeri ini semakin memprihatinkan jika Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tetap dijalankan tanpa ada evaluasi ulang.

Islam Menjamin Pendidikan Umat

Kualitas pendidikan ditopang dari sarana dan prasarana yang mendukung dalam aktivitas belajar mengajar. Aktivitas belajar dan mengajar termasuk kedalam aktivitas menuntut ilmu (thalabul ‘ilmi).  Menuntut ilmu dalam pandangan islam adalah wajib bagi seluruh umat. Oleh sebab itu peran negara sangat menentukan demi terciptanya lingkungan belajar mengajar secara nyaman.

Seperti masa-masa keemasan islam yang berhasil memimpin dunia selama 14 abad lamanya yaitu pada masa daulah abasiyah. Masa itu pendidikan islam sangat menjulang tinggi, bahkan para pelajarnya bukan hanya warga daulah islam namun dari luar daulah yang belajar ke daulah islam. Mereka adalah bangsa non muslim yang tertarik dengan ilmu-ilmu sains dari islam dan mendalaminya di daulah islam.

Pendidikan dimasa daulah abasiyah berada di puncaknya karena ditopang oleh negara yang mendukung sarana dan prasarana pendidikan. Seperti keberadaan bait al hakam sebagai lembaga pendidikan terbesar pada masanya. Disana terdapat ruang belajar belajar, perpustakaan yang sangat lengkap koleksi bukunya, tempat pertemuan para ilmuwan, tempat tinggal penerjemah, tempat diskusi para pelajar dan juga tempat pengamatan bintang.  Bahkan daulah islam mengapresiasi ilmuwan muslim yang mampu membuat kitab kemudian diberikan hadiah emas seberat kitab yang ditulisnya.

Salah satu ilmuwan muslim yang menghasilkan penemuan seperti Ibnu Sina yang berjasa dalam bidang kedokteran bahkan kitabnya masih digunakan hingga saat ini. Abbas bin firnas yang berhasil menciptakan mesin penerbangan pertama kali dan banyak ilmuwan islam lain yang berjasa bagi dunia. Ilmuwan-ilmuwan muslim yang berhasil membuat terobosan bagi dunia hingga kini namanya tercatat di dalam sejarah kegemilangan Islam. Mereka bukan hanya seorang ilmuwan biasa tapi juga orang yang faqih dalam agama.

Al-Quran dan As-sunah dijadikan landasan para ilmuwan untuk menghasilkan penemuan. Ditambah peran daulah Islam dalam mensupport pendidikan tanpa ada syarat dan diskriminasi untuk membantu terciptanya pendidikan berkualitas dan unggul. Masa-masa kegemilangan Islam ini akan mampu terwujud jika ada peran negara dalam meriayah umat dan penerapan aturan islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehingga akan menghasilkan generasi emas yang cemerlang. Waalahualam bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version