View Full Version
Kamis, 01 Apr 2010

Sultan Pahang Ganti Hukuman Cambuk Wanita Peminum Bir

Kuala Lumpur (Voa-Islam.com) - Setelah menunggu selama berbulan-bulan, Kartika Sari Dewi Shukarno akhirnya bisa bernafas setelah hukuman cambuk rotan terhadapnya diringankan oleh Sultan Pahang, hanya satu hari sebelum dia menyerahkan dirinya (untuk di cambuk-red) kepada otoritas negara Islam Pahang.

Model paruh waktu 33 tahun seharusnya dicambuk enam kali bulan Agustus tahun lalu karena pelanggaran mengkonsumsi bir pada 2008, tapi dibatalkan pada menit terakhir.

Kartika akan menjadi perempuan keempat yang dicambuk di bawah hukum Syariah di Malaysia jika hukuman tersebut tetap dilakukan.

Pengacara Kartika, Adham Jamalullail, mengatakan kemarin Kartika menerima surat yang menginformasikan bahwa Sultan telah memutuskan untuk mencabut hukuman cambukan rotan. Sebaliknya, dia telah "memerintahkannya untuk melakukan pelayanan masyarakat selama tiga minggu."

Ibu dua anak tersebut telah ditahan oleh pihak berwenang setelah dia didapati minum bir di sebuah resor di pantai populer Cherating pada 11 Juli 2008. Dia mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi Syariah Kuantan dan di denda RM5, 000 dan enam cambukan rotan.

..Sultan telah memutuskan untuk mencabut hukuman cambukan rotan. Sebaliknya, dia telah "memerintahkannya untuk melakukan pelayanan masyarakat selama tiga minggu..

Cambukan terhadap Kartika sejatinya dilaksanakan Agustus lalu, namun dibatalkan menyusul kegemparan atas hukuman tersebut.

KUHP Malaysia tidak mengizinkan perempuan untuk dicambuk sementara aturan penjara mengatakan hanya mereka yang ditahan dengan hukuman antara 18 dan 50 dapat menerima hukuman.

Kartika diberikan sebuah kesempatan melakukan dengar pendapat dengan putra mahkota Pahang yang juga ketua dewan agama negara, Tengku Abdullah Sultan Ahmad Shah, di kota kerajaan Pekan, bulan lalu.

Tengku Abdullah mengatakan dia telah diminta Kartika agar kasus tersebut dipercepat setelah Kartika bercerita tentang tekanan yang dirasakannya sejak hukuman itu ditunda.

Februari lalu,  direktur Departemen Urusan Islam Pahang, Datuk Abdul Rahman Abdul Manan, mengatakan cambukan untuk Kartika akan diputuskan setelah pertemuannya dengan putra mahkota.

Kartika yang telah membayar uang denda, berulang kali mengatakan bahwa ia tidak berniat meminta hukuman cambuk tersebut dibatalkan atau melarikan diri dari hukuman "duniawi" untuk pelanggarannya. (tmi)

Berita Terkait :

1. Setelah Peminum Bir, Kini Pezina Yang Dicambuk di Malaysia

2. Foto Model Malaysia Divonis Hukuman Cambuk oleh Pengadilan Tinggi Syariah

2. Malaysia Merotan Model Muslimah Peminum Bir


latestnews

View Full Version