View Full Version
Kamis, 15 Apr 2010

Wanita Peminum Bir ''Baik-baik Saja''

Kuantan (Voa-Islam.com) - Mantan model paruh waktu Kartika Sari Dewi Shukarno, wanita peminum bir yang hukumannya di ganti dari cambukan rotan menjadi pelayanan masyarakat saat ini tengah menjalani masa hukumannya di Panti Asuhan Anak-Anak Tengku Ampuan Fatimah, dan saat ini dalam keadaan "baik-baik saja." Demikian di ungkapkan direktur Departemen Urusan Agama Islam Negara Datuk Abdul Manan Abdul Rahman.

Abdul Manan mengatakan tidak ada masalah sejauh ini dan Kartika sudah melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan rutinitas yang di atur oleh Departemen Kesejahteraan.

"Kami mengirim petugas kami setiap hari untuk memantau situasi dan menanyakan tentang kesehatan dan keamanan dirinya.

"Kami juga mengurus kebutuhan hariannya dan seorang ustadzah kami telah menemaninya beberapa kali saat malam hari," katanya setelah membuka seminar tentang pengasuhan kemarin.

Abdul Manan ditanya tentang kemajuan Kartika di panti asuhan tersebut setelah hukuman cambuknya diringankan menjadi tiga minggu pelayanan masyarakat yang akan berakhir pada 22 April.

..putrinya menerima surat tanggal 26 Maret dari Dewan Agama Islam dan Adat Melayu Pahang yang menyatakan bahwa Sultan Pahang Sultan Ahmad Shah telah memutuskan untuk mengampuni hukuman cambuknya..

Kartika, ibu dari dua, dijatuhi hukuman pada bulan Juli tahun lalu dengan enam cambukan rotan dan denda RM5, 000 karena meminum bir  yang merupakan pelanggaran terhadap hukum Islam pada bulan Desember 2007 di sebuah resor pantai.

Pada tanggal 1 April, ayah Kartika Shukarnor Abdul Muthalib mengutip perkataan bahwa putrinya menerima surat tanggal 26 Maret dari Dewan Agama Islam dan Adat Melayu Pahang yang menyatakan bahwa Sultan Pahang Sultan Ahmad Shah telah memutuskan untuk mengampuni hukuman cambuknya.

Penguasa telah setuju untuk memperingan hukuman cambuk Kartika dan memerintahkannya untuk melakukan pelayanan masyarakat di panti asuhan.

Saat ditanya apakah memang ada upaya oleh pihak luar untuk bertemu Kartika, Abdul Manan mengatakan departemennya telah menerima permintaan sebuah majalah untuk mewawancarainya, tapi ditolak.

"Kami ingin memastikan keamanannya. Kami tidak ingin dia diganggu. Biarkan dia menyelesaikan pelayanannya dulu, "tambahnya. (nst)

Berita Terkait :

1. Kartika akan Dapat Keringanan Hukuman Cambuk?

2. Setelah Peminum Bir, Kini Pezina Yang Dicambuk di Malaysia

3. Foto Model Malaysia Divonis Hukuman Cambuk oleh Pengadilan Tinggi Syariah

4. Malaysia Merotan Model Muslimah Peminum Bir


latestnews

View Full Version