View Full Version
Jum'at, 30 Apr 2010

Larangan Burqa di Belgia Makin Dekat, Muslimah Bercadar Akan Dipenjara

BELGIA (voa-islam.com): Majelis Perwakilan Rakyat Belgia pada hari Kamis telah menyetujui RUU kriminalisasi terhadap orang yang mengenakan burqa (cadar) di tempat umum. Belgia akan menjadi negara pertama yang menerapkan larangan tersebut.

menurut  Reuters, kemungkinan besar RUU pelarangan burqa ini dapat menjadi Undang-undang resmi pada bulan Juni atau Juli karena diperkirakan tidak akan terhambat oleh Senat.

Dan RUU khusus mengenai larangan cadar mendapat dukungan dari lima partai yang ikut dalam pemerintahan koalisi, sehingga para analis memperkirakan parlemen akan mengadopsi RUU tersebut.

Pemerintah Belgia telah dibubarkan di awal jam sebelum perdebatan tentang RUU  pelarangan mengenakan cadar di tempat umum.

Ini terjadi setelah partai Flemish yang tergabung dalam koalisi yang berkuasa mengumumkan telah menarik dukungannya dari pemerintah, yang kemudian memaksa Perdana Menteri Belgia, Yves Leitrim menyerahkan pengunduran dirinya kepada Raja Albert II.

Beberapa organisasi Islam dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mengkritik langkah yang ditempuh oleh Parlemen Belgia untuk melarang cadar, dan mengatakan bahwa larangan tersebut merupakan pelanggaran hak individu yang ingin memakainya.

…Siapa pun yang memakai cadar di tempat umum akan didenda 15-25 euro, atau hukuman penjara tujuh hari, atau kedua-duanya yaitu denda dan penjara…

Berdasarkan Rancanngan Undang-undang tersebut, siapa pun yang memakai cadar di tempat umum akan didenda 15-25 euro, dan mungkin menghadapi hukuman penjara tujuh hari atau kedua-duanya yaitu denda dan penjara, kecuali jika mendapat izin dari polisi untuk memakai pakaian seperti itu.

Hanya ada sekitar tiga puluh atau lebih wanita saja yang mengenakan cadar di Belgia, dari keseluruhan jumlah umat Islam yang mencapai satu juta dari penduduk Belgia. [ar/islammemo]


latestnews

View Full Version