View Full Version
Selasa, 18 Jan 2011

Syaikh Anwar Al-Awlaki Divonis Penjara 10 Tahun Secara In Absentia

YAMAN (voa-islam.com) - Yaman telah menghukum Syaikh Anwar Al-Awlaki secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa di persidangan), sampai 10 tahun penjara sehubungan dengan pembunuhan seorang insinyur Perancis.

Sebuah pengadilan di Sanaa, ibukota Yaman, pada hari Senin (17/01/2011) menjatuhi hukuman mati terhadap orang lain yang terlibat atas pembunuhan itu, tetapi Al-Awlaki, yang buru hidup atau mati oleh AS, dituduh memotivasi kejahatan tersebut.

Othman al-Awlaki, seorang kerabat Anwar, juga dihukum in absentia hingga delapan tahun penjara atas tuduhan membantu Muhammad Hisyam Assem, orang dihukum karena pembunuhan itu.

"Kejahatan ini dilakukan di bawah hasutan Anwar dan Othman Al-Awlaki," kata hakim saat membaca putusan.

Al-Awlaki, yang para penyidik AS katakan memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, diyakini bersembunyi di Yaman selatan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada bulan Oktober tahun lalu ketika Jacques Spagnolo, kontraktor perusahaan minyak dan gas OMV, tewas dalam serangan penembakan pada sebuah komplek OMC.

Satu orang lainnya terluka dalam serangan itu.

Assem, yang bekerja sebagai penjaga keamanan di perusahaan pada waktu itu, dilumpuhkan dan ditangkap.

..Kejahatan ini dilakukan di bawah hasutan Anwar dan Othman Al-Awlaki," kata hakim saat membaca putusan..

Delapan saksi di persidangan bersaksi bahwa mereka melihat Assem menembak Spagnolo, dengan seorang lainnya mengatakan bahwa setelah pembunuhan itu, terdakwa "pergi mencari manajer OMV, seorang berkebangsaan Amerika, untuk membunuh dia."

Tapi Assem mengatakan dalam sidang sebelumnya bahwa ia membunuh pegawai Prancis tersebut karena telah menampar dan menghina dia.

OMV mengatakan pada waktu itu melihat "tidak ada latar belakang politik untuk tindakan yang dilakukan oleh penjaga keamanan Yaman", sementara kementerian pertahanan mengatakan Assem mungkin telah bertindak untuk alasan pribadi dalam apa yang merupakan masalah kriminal.

Mohammed al-Saqqaf, pengacara bagi Anwar dan Othman, mengatakan kepada pengadilan pada bulan November bahwa keduanya (Anwar dan Othman Al-Awlaki) tidak memiliki "koneksi atau kontak" dengan Assem, dan bahwa Assem juga tidak tahu di mana Al-Awlaki berada.

Pengacara Assem juga telah membantah bahwa kliennya telah berhubungan dengan Al-Awlaki. (aje)


latestnews

View Full Version