View Full Version
Sabtu, 03 Sep 2011

Turki Usir Dubes Israel (Buntut Penyerangan Armada Kemanusiaan Gaza)

ANKARA (voa-islam.com) — Turki mengusir Dubes Israel, setelah terungkapnya rincian laporan PBB tentang serangan pasukan terhadap sejumlah kapal Turki yang sedang dalam perjalanan ke Gaza tahun lalu. Israel bersikeras tak akan meminta maaf atas serangan brutal yang menewaskan delapan aktivis Turki dan seorang aktivis Amerika Serikat itu.

Jelang dirilisnya Laporan PBB tentang serangan brutal militer Israel atas Armada Kemanusiaan ke Gaza tahun lalu, pemerintah Turki akhirnya resmi mengusir duta besar Israel di Ankara, Jumat (2/9/2011).

Bocoran laporan PBB itu menyatakan pasukan Israel menggunakan kekerasan yang berlebihan saat menghentikan kapal-kapal Turki yang berusaha menembus blokade Israel terhadap Gaza. Anehnya, laporan tersebut menyimpulkan bahwa blokade angkatan laut Israel terhadap Gaza tidak melanggar hukum. Bahkan laporan PBB itu merekomendasikan agar Turki dan Israel kembali melanjutkan hubungan diplomatik yang penuh, memperbaiki hubungan mereka demi kepentingan stabilitas di Timur Tengah serta perdamaian dan keamanan internasional.

Serangan brutal yang terjadi pada 31 Mei 2010 di wilayah perairan internasional Laut Tengah itu menyebabkan delapan aktivis Turki dan seorang aktivis Amerika Serikat tewas. Namun Israel bersikeras tidak akan meminta maaf.

Selain mengusir Dubes Israel, Turki juga menghentikan sementara kerjasama militer dengan rezim pendudukan Palestina itu, setelah bersikeras menuntut permintaan maaf dari Israel.

Para pejabat Israel beralasan, laporan PBB itu tidak menuntut permintaan maaf kepada Israel. Laporan itu hanya meminta Israel menyatakan penyesalan dan membayar ganti rugi.

Seorang pejabat Israel mengatakan, Jumat (2/9/2011), bahwa laporan PBB itu justru menunjukkan tindakan Israel sesuai dengan hukum internasional. Pejabat itu mengatakan Israel berharap kedua negara bisa kembali bekerja sama, demi menjaga stabilitas regional.

PBB sendiri sebenarnya membentuk dua tim investigasi terhadap serangan itu.

Pada 23 Juli 2010, Dewan HAM PBB, meluncurkan misi pencari fakta independen. Hasilnya, Dewan HAM PBB menyatakan militer Israel telah melanggar hukum internasional, dan sudah cukup bukti untuk melakukan tuntutan hukum terhadap pelanggaran Konvensi Jenewa. Dewan Ham PBB juga menilai blokade Israel atas Gaza sangat tak bisa diterima.

Namun, pada 2 Agustus 2010, Sekjen Ban Ki-moon membentuk tim investigasi lain. Tim ini diketuai Geoffrey Palmer, mantan PM Selandia Baru. Kesimpulan tim ini bertentangan dengan hasil temuan tim yang dibentuk Dewan HAM PBB.

Turki diperkirakan akan menolak temuan Laporan Palmer. Turki marah dengan kesimpulan laporan itu yang menilai blokade laut Israel atas Gaza legal dan menyebut aksi militer Israel sebagai tindakan membela diri.

Sebaliknya, Israel sangat senang dengan laporan tersebut, terutama menyangkut legalitas blokade atas Gaza dan tindakan militernya yang dinilai membela diri. [taz/plt, trb]


latestnews

View Full Version