View Full Version
Rabu, 07 Dec 2011

Hina Sahabat Nabi, Warga Australia Dicambuk 500 Kali di Saudi

ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Pengadilan Madinah Arab Saudi hari Selasa (06/12/2011) menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan hukum cambuk sebanyak 500 kali kepada seorang warga Australia yang terbukti bersalah karena melakukan penodaan agama.

Warga negara Australia bernama Mansor Almaribe ditangkap karena menghina sahabat Nabi Muhammad Shalallhu 'Alaihi Wasallam ketika melakukan ibadah haji 14 November lalu. Tidak disebutkan seperti apa penghinaan tersebut.

Vonis setahun penjara dan 500 kali cambukan dijatuhkan pada Selasa waktu setempat. Hakim telah meringankan hukuman ini dari hukuman semula dua tahun penjara dan 500 kali cambukan.

Saat ini konsulat jenderal Australia di Madinah tengah berusaha untuk mendapatkan keringanan hukuman. Namun, hingga saat ini usaha pemerintah Australia tersebut masih belum membuahkan hasil.

..Hakim telah meringankan hukuman ini dari hukuman semula dua tahun penjara dan 500 kali cambukan..

Fairfax sebelumnya melaporkan ayah lima anak yang memiliki penyakit diabetes dan jantung tersebut khawatir akan keselamatannya.

Sementara itu putra sulung Mansor Almaribe, Jamal, mengatakan ayahnya sedang membaca dan berdoa dalam kelompok ketika didatangi oleh polisi agama dan ditangkap.

Arab Saudi terkenal keras dalam penerapan peraturan syariah, salah satu pelanggaran terberat adalah penghinaan terhadap agama. Amnesti Internasional melaporkan sedikitnya 102 orang, 39 di antaranya warga negara asing dihukum mati pada tahun 2008. Mereka didakwa atas kasus narkoba, sodomi dan yang terbanyak adalah penghujatan atau penghinaan agama. (by/ta)

Mansor Almaribe didakwa atas penghinaan terhadap agama. Ketika menjalani ibadah haji 14 November lalu, lelaki 45 tahun ini ditangkap karena menghina sahabat Nabi Muhammad. Tidak disebutkan seperti apa penghinaan tersebut.

latestnews

View Full Version