View Full Version
Jum'at, 07 Dec 2012

Pengadilan Bosnia Vonis 18 Tahun Penjara Kepada Penyerang Kedubes AS

BOSNIA (voa-islam.com) - Pengadilan Negeri Bosnia pada hari Kamis menjatuhkan hukum penjara selama 18 tahun terhadap seorang pria karena serangan bersenjata terhadap kedubes AS.

Pengadilan menyatakan Mevlid Jasarevic, 24 tahun berasal dari wilayah tetangga Serbia, bersalah mengorganisir dan melakukan aksi teroris, kata hakim Branko Peric, yang memimpin panel hakim.

Emrah Fojnica dan Munib Ahmetspahic, yang didakwa dengan membantu Jasarevic mengatur kelompok "teroris" di timur laut Bosnia, dibebaskan karena kurangnya bukti, kata Peric.

Hukuman yang diberikan kepada Jasarevic adalah yang terberat yang dijatuhkan oleh pengadilan negara tersebut, yang telah menghukum 12 orang karena berkonspirasi atau mengorganisir serangan teroris sejak pengadilan itu dibentuk pada tahun 2002.

Baik Jasarevic atau terdakwa lainnya menghadiri pembacaan putusan tersebut. Pengacaranya mengatakan ia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut, sedangkan jaksa penuntut mengumumkan banding terhadap putusan pengadilan karena membebaskan dua orang lainnya.

Sepanjang sidang, tiga terdakwa menolak untuk berdiri saat hakim memasuki ruang sidang.

Jasarevic menghabiskan 50 menit menembakkan senapan otomatis dari tempat terbuka ke kedutaan besar AS di Sarajevo pada Oktober tahun lalu, melukai seorang petugas polisi sebelum ia tembak oleh penembak jitu polisi dan ditangkap.

Dalam sebuah "video buatan sendiri" yang difilmkan sebelum serangan itu, Jasarevic mengatakan ia akan menargetkan kedutaan AS karena Amerika telah meluncurkan perang melawan Islam dan umat Islam di seluruh dunia. (by/wb)


latestnews

View Full Version