View Full Version
Kamis, 28 Nov 2013

Pemerintah Saudi Kaji Ulang Larangan Mengemudi bagi Wanita

RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Pemerintah Saudi sedang mengkaji ulang larangan hak mengemudi bagi perempuan di kerajaan ultra- konservatif tersebut, para aktivis mengatakan pada hari Rabu (27/11/2013), mengutip menteri dalam negeri.

"Yakinlah bahwa masalah ini sedang dibahas, dan berharap hasil yang baik," kata Pangeran Mohammad Bin Nayef, menurut Aziza Al Yousuf yang menemuinya bersama dengan sesama aktivis Hala Al Dosari. Yousuf mengatakan pertemuan itu berlangsung di kantor menteri, tetapi melalui konferensi video, sesuai dengan aturan ketat pemisahan antara pria dan wanita. Tapi kepala keamanan tingkat atas tersebut menekankan bahwa larangan mengemudi bagi perempuan adalah "masalah yang harus diputuskan oleh otoritas legislatif," kata Yousuf.

Arab Saudi memiliki sebuah Dewan Syura konsultatif yang kesemuanya ditunjuk, tanpa dipilih parlemen. Dewan itu membuat rekomendasi kepada pemerintah, tapi raja tetap legislator mutlak." Kami berharap sebuah dekrit kerajaan yang memberi kita hak ini," kata Yousuf.

Tiga dari 30 perempuan yang baru-baru ini ditunjuk sebagai anggota dewan menyampaikan sebuah rekomendasi bulan lalu bahwa perempuan diberi hak untuk mengemudi. Namun majelis berjumlah 150 anggota yang didominasi laki-laki tersebut menolak rekomendasi itu tanpa melewatkannya kepada pemerintah.

Pangeran Mohammad mengatakan kepada para aktivis wanita bahwa kerajaan itu "diatur oleh syariah" hukum Islam, Dosari menulis di Twitter, menambahkan bahwa para aktivis wanita tersebut bersikeras "hak mengemudi bagi perempuan tidak melanggar hukum syariah, dan tidak boleh diukur dengan pendapat para ekstremis".

Setidaknya 16 perempuan dihentikan oleh polisi selama kampanye hari mengemudi bulan lalu dan didenda dan dipaksa bersama dengan wali laki-laki mereka untuk berjanji untuk mematuhi hukum kerajaan. (st/gn)


latestnews

View Full Version