View Full Version
Selasa, 24 Mar 2015

Cina Eksekusi 3 Pelaku Penikaman Masal di Stasiun Kunming

BEIJING, CINA (voa-islam.com) - Cina telah mengeksekusi tiga orang yang melakukan penusukan massal yang menewaskan 31 orang tahun lalu, pengadilan tinggi negara itu mengatakan pada hari Selasa (24/3/2015),

Iskandar Ehet, Turgun Tohtunyaz dan Hasayn Muhammad dihukum mati karena "memimpin organisasi teroris dan pembunuhan yang disengaja", Pengadilan Tinggi Rakyat mengatakan dalam sebuah posting microblog.

Cina menggunakan suntik mati dan tembakan untuk eksekusi, tetapi metode yang digunakan saat ini tidak ditentukan.

Pertumpahan darah di Kunming, di provinsi barat daya Yunnan, juga menyebabkan lebih dari 140 orang terluka dan dijuluki oleh media pemerintah "China 9/11".

Beijing menyalahkan serangan itu pada mujahidin dari barat jauh Xinjiang, di mana sedikitnya 200 tewas dalam serangan dan bentrokan antara penduduk Muslim setempat dan pasukan keamanan Komunis selama setahun terakhir.

Berbagai insiden telah tumbuh dalam skala dan kecanggihan dan menyebar ke luar wilayah bergolak tersebut, dengan penikaman masal Kunming sebagai serangan terbesar semacamnya terhadap warga sipil di luar Xinjiang.

Seorang perempuan, Patigul Tohti, yang dituduh ikut melakukan serangan dan ditangkap saat sedang hamil dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan perlakuakn refresip pemerintah Cina terhadap budaya dan agama etnis Muslim Ugihur menjadi bahan bakar kerusuhan di Xinjiang, yang berbatasan dengan Asia Tengah. (st/f24)


latestnews

View Full Version