View Full Version
Rabu, 25 Mar 2015

Pengadilan Israel Vonis 15 Tahun Penjara Anggota Al-Qassam yang Tertangkap Saat Perang Gaza

BEERSHEBA, ISRAEL (voa-islam.com) - Sebuah pengadilan Zionis Israel pada hari Selasa (24/3/2015) menghukum penjara selama 15 setengah tahun terhadap seorang warga Palestina anggota Izzuddin Al-Qassam yang tertangkap di Gaza selama perang 50-hari antara Zionis Israel dan Hamas pada musim panas lalu.

Sebuah transkrip persidangan di pengadilan distrik Beersheba, Israel selatan, mengatakan bahwa Mohammed Abu Zaraj, lahir pada tahun 1991, adalah salah satu anggota dari skuad Brigade Izzuddin Al-Qassam, sayap militer Hamas, yang akan melakukan penyergapan untuk mencegah kemajuan pasukan Israel pada 27 Juli.

"Terdakwa dan anggota skuad lain mengatur bahan peledak dan menunggu untuk meledakkannya saat kedatangan tentara," kata transkrip tersebut, tanpa menyebut lokasi.

"Ketika tentara mendekati tempat itu mereka menembaki dengan gencar pada terdakwa dan anggota skuad, yang mencegah (mereka) ... meledakkan atau membalas tembakan.

"Terdakwa dan beberapa dari mereka bersama dia ditahan," kata transkrip itu.

Dikatakan salah satu dari orang-orang tersebut telah didakwa, tapi tidak merinci lebih lanjut.

Dikatakan Abu Zaraj mengakui tuduhan percobaan pembunuhan, konspirasi, pelanggaran senjata dan keanggotaan organisasi terlarang. (an/nahar)


latestnews

View Full Version