View Full Version
Rabu, 20 Jul 2016

Serangan Nice Jadi Alasan Parlemen Prancis Perpanjang Keadaan Darurat Hingga 6 Bulan ke Depan

PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Parlemen Prancis telah memperpanjang keadaan darutar negara selama enam bulan setelah serangan teroris pekan lalu di Nice.

Anggota parlemen di Majelis Nasional, majelis rendah parlemen Prancis, memilih mendukung perpanjangan selama jam-jam awal hari Rabu (19/7/2016) setelah berjam-jam perdebatan sengit.

Keadaan darurat telah diberlakukan sejak November lalu, ketika penyerang menghantam setidaknya enam tempat yang berbeda di dalam dan sekitar ibukota, Paris, menyebabkan 130 orang tewas dan lebih dari 350 lainnya terluka. Islamic State (IS) menyatakan bertanggung jawab atas serangan menghebohkan tersebut.

Keadaan darurat, yang akan tetap berlaku sampai akhir Januari 2017, akan memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan penangkapan di rumah tanpa perintah pengadilan, di antara langkah-langkah lainnya. Di masa depan, pencarian juga akan dimungkinkan tanpa surat perintah.

Ini adalah keempat kalinya parlemen telah mengusulkan memperpanjang keadaan darurat, dan langkah itu sekarang membutuhkan persetujuan oleh Senat.

Presiden Francois Hollande hari Kamis lalu mengumumkan rencana untuk mencabut langkah-langkah darurat, tetapi mengubah taktik tersebut beberapa jam kemudian setelah sebuah truk melaju melalui kerumunan orang di perayaan Hari Bastille di Nice, menewaskan 84 orang dan melukai lebih dari 200 lainnya.

Motif serangan itu masih diselidiki, meskipun IS menyatakan bertanggung jawab sekitar 36 jam setelah kejadian.

Selama sesi parlemen pada hari Selasa, Perdana Menteri Perancis Manuel Valls memperingatkan serangan lainnya di negara itu mendesak orang-orang untuk "belajar untuk hidup dengan ancaman".

"Bahkan jika kata-kata ini sulit untuk dikatakan, itu tugas saya untuk melakukannya: Akan ada serangan lain dan akan ada orang yang tidak bersalah lainnya yang tewas," kata Valls.

"Kita tidak harus menjadi terbiasa, tapi belajar untuk hidup dengan ancaman ini," tambahnya. (st/ptv)


latestnews

View Full Version