View Full Version
Ahad, 12 Feb 2017

Pemukim Ilegal Yahudi Rampas Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Pemukim ilegal Yahudi Israel merampas sebuah rumah warga Palestina di lingkungan Wadi Al-Hilwa di kota Yerusalem dari Silwan pada hari Jum'at (10/2/2017), Felesteen.ps melaporkan. Daerah ini berbatasan dengan Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur.

"Sekelompok pemukim, dikawal oleh pasukan keamanan Israel, memasuki lingkungan, benar-benar mengepungnya, merampas rumah dan mengubah kunci pintunya," kata juru bicara Wadi Al-Hilwa Information Centre.

Dalam eskalasi terkait, pemerintah kota Israel di Yerusalem menyerahkan perintah pembongkaran terhadap sejumlah rumah keluarga Palestina di lingkungan Al-Bustan, juga di Silwan. Fakhri Abu-dyab, juru bicara Komite di Pertahanan Silwan, mengkonfirmasi laporan tentang perintah yang diserahkan kepada keluarga Palestina di beberapa lingkungan. "Semua 88 rumah di lingkungan Al-Bustan saat ini di bawah ancaman pembongkaran," tulisnya di Facebook. "1.500 warga ditetapkan untuk dipindahkan."

Abu-dyab mengatakan bahwa pemerintah kota Israel di kota suci berencana untuk menghancurkan rumah-rumah dalam rangka untuk menciptakan sebuah "taman alkitabiah" sebagai bagian dari rencana untuk apa yang disebut "cekungan suci" dari tempat-tempat keagamaan yang diduga penting bagi Yahudi.

Selama bertahun-tahun penjajahan mereka, Israel telah merampas puluhan rumah warga Palestina di Silwan dalam upaya untuk Yahudisasi kota itu. Statistik resmi Israel mengungkapkan penduduk Yerusalem pada tahun 2015 850.000 jiwa, dimana 534.000 orang Yahudi dan 316.000 adalah warga Palestina. (st/memo)


latestnews

View Full Version