View Full Version
Rabu, 07 Jun 2017

UEA Ancam Penjarakan Hingga 15 Tahun Siapapun Warganya yang Bersimpati pada Qatar

ABU DHABI, UNI EMIRAT ARAB (voa-islam.com) - Uni Emirat Arab pada hari Rabu (7/6/2017) memperingatkan bahwa siapa pun yang menunjukkan simpati kepada Qatar karena sanksi yang diberlakukan oleh tetangganya di Teluk dapat menghadapi hukuman 15 tahun penjara.

UEA, Arab Saudi, Mesir dan Bahrain memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada hari Senin dan memberi tenggat waktu kepada warganya 14 hari untuk pergi, menuduh Doha mendukung ekstremisme. Qatar membantah tuduhan tersebut.

"Jaksa Agung UEA memperingatkan bahwa setiap partisipasi dalam percakapan atau media sosial atau cara lain yang menunjukkan simpati kepada Qatar atau memprotes posisi UEA dan negara-negara lain terhadap pemerintah Qatar mungkin akan menghadapi hukuman penjara tiga sampai 15 tahun dan denda Tidak kurang dari 500.000 dirham ($ 136.125 euro)," kata sebuah pernyataan yang dibawa oleh surat kabar Gulf News dan Al-Bayan.

Keempat pemerintah tersebut juga menutup wilayah udara mereka ke semua penerbangan Qatari dan melarang raksasa berita Qatar Al Jazeera. Arab Saudi telah menutup perbatasan darat Qatar saja.

Seperti kebanyakan Teluk, UEA memiliki hukum cybercrime dan penghinaan yang keras yang telah menimbulkan kutukan dari kelompok hak asasi manusia internasional. (st/Nahar)


latestnews

View Full Version