View Full Version
Kamis, 15 Mar 2018

Israel Hancurkan 5000 Rumah Warga Palestina Sejak 1967, Larang Pemilik Kembali ke Tanah Mereka

PALESTINA (voa-islam.com) - Zionis Israel telah menghancurkan lima ribu rumah di Yerusalem sejak tahun 1967, sebuah laporan baru yang diterbitkan oleh Land Research Center mengatakan (LRC). Menurut kelompok Palestina tersebut, 70.000 warga Palestina di Yerusalem mengungsi pada tahun 1967 - tahun Perang Enam Hari - dan dicegah untuk kembali ke kota tersebut.

LSM ini menambahkan bahwa dari sekitar 198.000 orang Palestina di Yerusalem mengungsi oleh pasukan Israel pada tahun 1948, sekitar 6.000 di antaranya pergi sebelum perang Arab-Israel 1948.

Banyak rumah yang ditinggalkan warga Palestina pada tahun 1948 kemudian diduduki oleh pemukim ilegal Yahudi - sebanyak 16.000 - kata laporan tersebut.

Dalam beberapa dekade terakhir, Israel melanjutkan pembongkaran rumah-rumah penduduk Palestina, dengan 1.706 telah hancur antara tahun 2000 hingga 2017. Pembongkaran ini mbuat 9.422 orang Palestina, lebih dari setengahnya adalah anak-anak, mengungsi, menurut LRC.

Laporan LRC muncul di tengah perhatian yang terus berlanjut ke Yerusalem dalam beberapa bulan terakhir, menyusul keputusan kontroversial Amerika Serikat untuk mengakui kota tersebut sebagai ibukota Israel pada bulan Desember.

Ketika Israel mencoba untuk mengamankan cengkeramannya di kota suci itu, Israel telah secara rutin menghancurkan rumah dan bangunan-bangunan Palestina dengan mengutip masalah izin.

Pihak berwenang Zionis Israel juga telah mengikuti sebuah kebijakan kontroversial untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina yang diduga menyerang tentara Zionis.

Hambatan

Saat Israel terus menghancurkan rumah, sekolah dan fasilitas lainnya, pemerintah kota Yerusalem telah membuat warga Palestina semakin sulit untuk membangun gedung baru, menurut laporan LRC. Antara tahun 2010 dan 2014, hanya 1,5 persen dari semua permohonan izin pembangunan Palestina yang disetujui oleh Israel, menurut PBB.

Biaya izin untuk satu rumah diperkirakan berada di kisaran $ 30.000.

Yang semakin menambah hambatan adalah kenyataan bahwa hanya 12 persen tanah Palestina di Yerusalem Timur yang dapat digunakan untuk pembangunan perkotaan.

Selanjutnya, hanya 7 persen dari ini yang diperuntukkan bagi properti hunian.

Masalah ini membuat hampir tidak mungkin untuk memenuhi kebutuhan perumahan Palestina di Yerusalem, yang diperkirakan sekitar 2.000 unit rumah baru per tahun.

Menurut LRC, sekitar setengah dari penduduk Palestina kota saat ini tinggal di rumah tanpa izin, menempatkan mereka pada risiko perpindahan paksa di masa depan. (st/TNA) 


latestnews

View Full Version