View Full Version
Rabu, 21 Mar 2018

Ahed Al-Tamimi Akan Dipenjara Selama 8 Bulan Setelah Setujui Kesepakatan Pembelaan

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Seorang gadis remaja Palestina yang diadili karena menampar seorang tentara Israel menerima sebuah kesepakatan pembelaan pada hari Rabu (21/3/2018) di mana dia akan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, kata situs berita Haaretz Israel.

Pengacara Ahed Tamimi tidak segera memberikan komentar. Pengacara tersebut mengatakan kepada Reuters sebelumnya bahwa sebuah tawar-menawar atas insiden Desember tersebut, yang mengubah Tamimi menjadi pahlawan bagi orang-orang Palestina, telah ditawarkan oleh jaksa militer.

Rencana tersebut masih harus disetujui oleh pengadilan militer, Haaretz menambahkan. Tamimi telah menghabiskan empat bulan dalam penahanan administratif sejauh ini.

Wartawan Israel Asaf Ronel, editor luar negeri surat kabar tersebut, mengatakan bahwa sebagai perbandingan, Elor Azaria, tentara Zioni Israel yang dihukum karena pembunuhan setelah menembaki seorang Palestina yang tidak berdaya dari jarak yang dekat, dia total akan menjalani sembilan bulan masa tahanan ketika dia dibebaskan kemudian tahun ini. (st/MEE) 


latestnews

View Full Version