View Full Version
Ahad, 22 Apr 2018

PLO Desak Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Israel

RAMALLAH (voa-islam.com) - Seorang pejabat senior Palestina, Sabtu kemarin (21/4/2018) menyerukan penyelidikan internasional atas kekerasan Israel terhadap warga Palestina.

Berbicara pada konferensi pers di kota Ramallah, Tepi Barat, Saeb Erekat mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) harus meluncurkan penyelidikan awal terhadap "kejahatan" Israel terhadap warga Palestina.

"Sekarang, ICC diminta untuk segera menyatakan penyelidikan internasional atas kejahatan-kejahatan ini," kata Erekat, sekretaris payung Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

"Sudah saatnya bagi Jaksa Penuntut ICC untuk membuka penyelidikan terhadap Perdana Menteri Israel [Benjamin Netanyahu] dan Menteri Pertahanannya [Avigdor Lieberman] tentang peristiwa penembakan orang-orang kami dan anak-anak kami di Jalur Gaza."

Setidaknya 39 orang Palestina telah tewas dan ratusan lainnya terluka oleh tembakan Israel selama demonstrasi anti-pendudukan di perbatasan Gaza sejak 30 Maret.

Sebagian besar kematian dilaporkan disebabkan oleh peluru yang meledak, lapor Worldbulletin.

Unjuk rasa itu merupakan bagian dari demonstrasi enam minggu yang akan mencapai puncaknya pada 15 Mei. Hari itu akan menandai ulang tahun ke-70 pendirian Israel - sebuah acara yang oleh orang Palestina disebut sebagai "Nakba" atau "Malapetaka".

Erekat menuduh Duta Besar AS untuk PBB, Nicky Healy, mendorong pembunuhan orang-orang Palestina.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version