View Full Version
Kamis, 24 May 2018

Palestina Diterima Bergabung dalam 2 Organisasi Besar PBB

JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Otoritas Palestina (PA), yang mewakili Palestina secara internasional, telah bergabung dengan dua lembaga besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sebuah perjanjian global untuk melarang penyebaran senjata kimia, di tengah ancaman dari Amerika Serikat untuk memotong dana ke organisasi-organisasi tersebut jika Palestina mendapatkan akses masuk.

Dalam pidato hari Rabu (23/5/2018) ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Nickolay Mladenov, yang berfungsi sebagai koordinator untuk Timur Tengah, mengatakan keanggotaan Palestina dalam tiga organisasi itu telah diselesaikan lebih dari seminggu yang lalu.

"Pada 15 Mei, Palestina disetujui untuk Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan, Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi tentang Larangan, Penimbunan dan Penggunaan Senjata Kimia," kata Mladenov.

Palestina dapat mencari keanggotaan lembaga PBB dan menjadi pihak dalam perjanjian internasional karena memiliki status sebagai negara pengamat non-anggota di PBB.

Namun, Amerika Serikat, sebagai sekutu terdekat rezim Zionis Israel, telah menentang peningkatan profil diplomatik orang-orang Palestina melalui keanggotaan tersebut. Washington telah bersumpah akan memotong dana untuk badan-badan PBB tertentu dan organisasi lain jika mereka menerima Palestina.

Pemerintah AS menarik diri dari UNESCO tahun lalu, empat tahun setelah warga Palestina bergabung dengan badan pendidikan dan budaya PBB, sebuah langkah yang mendorong pemerintah AS sebelumnya untuk menarik sejumlah dana.

Akses Palestina ke tiga badan PBB datang di tengah keretakan diplomatik dengan AS atas keputusan oleh Presiden Donald Trump Desember lalu untuk mengakui Yerusalem al-Quds sebagai ibukota Israel.

PA telah mengecam keras langkah yang disusul dengan relokasi kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem al-Quds pada tanggal 14 Mei dan memicu bentrokan intensif di perbatasan antara wilayah-wilayah pendudukan dan Jalur Gaza. Palestina telah bersumpah untuk mengejar pembunuhan lebih dari 60 warga Palestina selama protes di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), di mana mereka adalah partai negara. Mereka berharap PBB akhirnya akan menunjuk pembunuhan tersebut, yang datang sebagai bagian dari aksi Israel selama sebulan atas protes di perbatasan Gaza, sebagai kejahatan perang. (st/ptv)


latestnews

View Full Version