View Full Version
Kamis, 12 Jul 2018

Mufti Pelestina: Haram Mefasilitasi Musuh Memiliki Tanah Palestina

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Mufti Palestina Mohammed Hussein mengatakan hari Rabu (10/7/2018) bahwa memfasilitasi musuh untuk memiliki tanah Palestina, termasuk Yerusalem, adalah haram, Quds Press melaporkan.

Ini terjadi ketika Zionis Israel berusaha untuk meloloskan RUU yang memungkinkan orang Yahudi untuk memiliki tanah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki.

"Tanah Palestina adalah warisan Islam dan haram untuk menjualnya atau memfasilitasi musuh untuk memilikinya," katanya, mencatat bahwa "siapa pun yang menjual tanahnya kepada musuh atau menerima kompensasi untuk ini adalah orang berdosa."

Dia juga mengatakan bahwa melakukan perbuatan ini mengarah pada kemurtadan dan pelaku tindakan tersebut adalah "pengkhianat".

Mufti menyerukan agar orang-orang memboikot siapa pun yang menjual tanahnya kepada Zionis atau memfasilitasi penjualan semacam itu. (st/MeMo)


latestnews

View Full Version