View Full Version
Rabu, 01 Aug 2018

2 Perwira Druze Israel Mundur dari Dinas Militer untuk Memprotes UU Rasis Negara Bangsa Yahudi

TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Dua perwira Zionis Israel asal Druze telah mengundurkan diri dari militer sebagai protes terhadap RUU kontroversial yang menyatakan Israel “negara-bangsa dari orang-orang Yahudi.”

Pada hari Selasa (31/7/2018), Letnan Jenderal Gadi Eisenkot menanggapi gelombang protes yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh para komandan Druze atas undang-undang yang kontroversial. Dia mendesak para tentara untuk meninggalkan masalah politik yang kontroversial keluar dari militer.

Pada hari Ahad, Kapten Amir Jamal, seorang komandan Druze, memposting surat terbuka kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di halaman Facebook-nya. Jamal menyatakan bahwa dia telah memutuskan untuk menghentikan dinasnya di militer. “Pagi ini ketika saya bangun untuk kembali ke markas saya, saya bertanya pada diri sendiri mengapa? Mengapa saya harus berdinas? ”

"Saya tidak ingin melanjutkan dan saya yakin bahwa ratusan orang lagi akan berhenti bertugas dan akan dipecat dari tentara setelah keputusan Anda, Netanyahu, bahwa Anda dan pemerintah Anda," postingan Jamal mengatakan.

Perwira Druze kedua mengumumkan keputusan serupa pada hari Senin. Shady Zidan, 23, dengan pangkat wakil komandan di batalion tempur, mengatakan akan meninggalkan pasukan bersenjata. "Tetapi hari ini, untuk pertama kalinya dalam dinas saya, saya menolak untuk memberi hormat kepada bendera itu," tulisnya di Facebook.

Penentangan terhadap RUU apartheid tersebut telah berkembang untuk memasukkan kelompok minoritas Arab dan Druze serta komunitas Kristen di wilayah-wilayah pendudukan.

Gereja Katolik di kota Yerusalem yang diduduki al-Quds juga telah mengutuk hukum itu.

Pekan lalu, para pemimpin Druze, termasuk tiga anggota Knesset, mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Israel terhadap undang-undang itu, menyebutnya sebagai tindakan "ekstrim".

Undang-undang itu telah mengundang kecaman dari berbagai LSM dan kelompok hak asasi manusia menyebutnya sebagai RUU rasis yang akan memecah belah masyarakat. Orang Arab di wilayah pendudukan membentuk sekitar 20 persen populasi. (st/ptv)


latestnews

View Full Version