View Full Version
Rabu, 22 Aug 2018

HRW: Muslim Rohingya yang Kembali dari Bangladesh Disiksa oleh Polisi Myanmar

AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Sebuah kelompok hak asasi manusia terkemuka mengatakan pada hari Selasa (21/8/2018) bahwa pemantauan internasional sangat penting dalam pemulangan ribuan Muslim Rohingya karena otoritas Myanmar telah menyiksa dan memenjarakan orang-orang yang kembali dari Bangladesh.

Sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras dan brutal terhadap komunitas Muslim minoritas tersebut, menurut Amnesty International.

Lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar sejak Agustus 2017, kata laporan baru oleh Badan Pembangunan Internasional Ontario.

Myanmar menjanjikan pengembalian yang aman untuk pengungsi Rohingya, tetapi yang Muslim Rohingya menyatakan keraguan tentang keselamatan mereka.

Human Rights Watch yang berbasis di New York mengatakan pada hari Selasa bahwa "kenyataannya adalah bahwa Rohingya yang kembali masih menghadapi penganiayaan dan pelecehan yang membuat mereka terpaksa untuk melarikan diri" meskipun dijanjikan oleh pemerintah Myanmar.

"Penyiksaan terhadap para pengungsi Rohingya menempatkan kebohongan pada janji-janji pemerintah Myanmar bahwa pengungsi yang kembali akan aman dan terlindungi," kata wakil direktur HRW HR Robert Phil Robertson.

HRW mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga pria dan tiga anak-anak Rohingya mengatakan polisi penjaga perbatasan Myanmar "berulang kali menginterogasi mereka dengan todongan senjata [...]".

Para petugas menggunakan posisi stres; pemukulan dengan tinju, tongkat, dan tongkat besi dan pembakaran dan kejutan listrik untuk memaksa mereka mengaku berafiliasi dengan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), katanya.

HRW mengatakan mereka termasuk di antara 58 orang Rohingya yang kembali, yang menurut pernyataan dari Kantor Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint diampuni.

"Perlakuan terhadap para pengungsi Rohingya ini harus menjadi tanda peringatan bagi mereka yang percaya bahwa pemerintah Myanmar siap untuk memastikan pengembalian yang aman," kata Robertson.

"Myanmar memiliki jalan panjang sebelum dapat menunjukkan bahwa mereka serius dalam melakukan reformasi yang diperlukan untuk pengembalian sukarela, aman, dan bermartabat."

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat ketika ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh personel keamanan.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (st/aa)


latestnews

View Full Version