View Full Version
Kamis, 25 Apr 2019

UE Desak Mesir Patuhi Janji Setelah Referendum

ANKARA (voa-islam.com) - Uni Eropa pada hari Rabu kemarin (25/4/2019) meminta Mesir untuk mematuhi aturan hukum setelah rakyat Mesir memilih ya untuk paket amandemen konstitusi pada hari Selasa.

"Uni Eropa mengingatkan komitmen internasional dan regional Mesir sehubungan dengan aturan hukum dan peradilan yang independen, kebebasan berkumpul dan berekspresi, dan hak-hak partisipasi warganya," kata Maja Kocijancic, juru bicara Uni Eropa untuk urusan luar negeri, dalam sebuah pernyataan.

"Kami mengharapkan Mesir untuk sepenuhnya mematuhi komitmen ini," kata Kocijancic.

Referendum Selasa lalu membuka pintu bagi Presiden Abdel Fattah As-Sisi untuk memerintah Mesir hingga 2030 karena salah satu amandemen memungkinkan masa jabatannya diperpanjang dari empat hingga enam tahun dan juga memungkinkannya untuk dipilih kembali.

Selain itu, presiden akan dapat menunjuk satu atau lebih wakil presiden dan akan diberi wewenang untuk menunjuk tugas-tugas mereka, memberhentikan mereka atau menerima pengunduran diri mereka.

Pekan lalu, parlemen Mesir menyetujui amandemen konstitusi yang diusulkan yang memperpanjang masa jabatan presiden dari empat menjadi enam tahun.

Amandemen ini juga akan memungkinkan As-Sisi untuk maju dalam masa jabatan ketiga di kantornya.

Konstitusi Mesir saat ini, disahkan pada tahun 2014, memungkinkan presiden untuk memegang jabatan maksimum dua masa jabatan empat tahun.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version