View Full Version
Jum'at, 26 Apr 2019

Hakim Texas: Kampanye Tolak Boikot Israel Langgar Kebebasan Berbicara

TEXAS (voa-islam.com) - Seorang hakim distrik memutuskan bahwa menegakkan klausul anti-BDS melanggar kebebasan berbicara, setelah ahli patologi wicara Muslim Amerika dipecat karena menolak menandatangani klausul 'Tolak Boikot Israel'.

Seorang hakim di negara bagian Texas, AS, telah menjatuhkan undang-undang, yang mengizinkan para pejabat untuk melarang pemberian kontrak negara kepada orang atau entitas yang mendukung boikot terhadap Israel.

Undang-undang tersebut telah mengakibatkan seorang Muslim-Amerika, Bahia Amawi, kehilangan pekerjaannya sebagai ahli patologi wicara atas penolakannya untuk menandatangani klausul 'Tolak Boikot Israel'.

Kasusnya diambil oleh kelompok advokasi kebebasan sipil Muslim, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), yang mengajukan gugatan terhadap Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak konstitusional Amawi untuk kebebasan berekspresi.

Pengadilan memutuskan bahwa Undang-Undang Anti-BDS Texas menekan ide-ide yang tidak populer, dan memanipulasi debat publik tentang Israel dan Palestina melalui paksaan yang bukan persuasif.

Putusan hari Kamis kemarin berarti semua klausul serupa dalam kontrak negara tidak berlaku dan Amawi akan diizinkan untuk melanjutkan pekerjaannya di sekolah setempat.

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) adalah kampanye akar rumput, yang menyerukan kepada individu, bisnis, dan pemerintah untuk menghentikan ikatan ekonomi dan budaya mereka dengan Israel hingga menghentikan pendudukannya atas tanah Palestina dan penindasan terhadap rakyat Palestina.

Keberhasilannya dalam dekade terakhir telah menjadikannya prioritas kebijakan luar negeri pemerintah Benjamin Netanyahu.

Di AS, sekutu dan pemodal utama Israel, politisi dari kedua partai besar telah berusaha untuk melarang BDS meskipun ada peringatan hukum yang jelas bahwa hal itu akan melanggar konstitusi.

Legislatif di 25 negara bagian AS telah mengesahkan undang-undang yang memberi sanksi bagi mereka yang ikut ambil bagian dalam BDS dengan tidak mengizinkan mereka mengakses kontrak pemerintah. Langkah-langkah ini dapat berlaku untuk pegawai negeri, seperti petugas penegak hukum, guru, dan pejabat kesehatan masyarakat.[trtworld/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version