View Full Version
Rabu, 19 Jun 2019

Pakistan, Afghanistan, PBB Setujui Repatriasi para Pengungsi

KARACHI (voa-islam.com) - Pakistan, Afghanistan dan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dengan suara bulat telah menyetujui deklarasi 12 poin bersama yang bertujuan untuk repatriasi pengungsi Afghanistan yang "aman dan terhormat" yang tinggal di Pakistan selama empat dekade terakhir.

Dalam sebuah deklarasi yang dikeluarkan pada akhir pertemuan tiga pihak di Islamabad, mereka menyatakan komitmen mereka untuk memperpanjang Perjanjian Tripartit yang ada yang mengatur pemulangan sukarela warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan, harian berbahasa Inggris setempat Dawn melaporkan pada hari Rabu ini.

Seorang anggota kabinet perdana menteri Imran Khan dengan syarat anonim mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pemerintah pada prinsipnya memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal para pengungsi Afghanistan di Pakistan hingga Juni 2020.

Dia mengatakan Khan akan secara resmi mengumumkan keputusan itu selama kunjungan mendatang Presiden Afghanistan Ashraf Ghani ke Islamabad.

Awal pekan ini, Pakistan, Iran, Afghanistan, dan UNHCR mendesak komunitas internasional untuk mendukung negara-negara yang menampung jutaan pengungsi.

Tuntutan datang selama Pertemuan Komite Pengarah Quadripartit Keenam di Islamabad, di mana mereka membahas masalah pemulangan pengungsi Afghanistan dari Pakistan dan Iran.

Komite menyerukan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kembalinya para pengungsi secara bertahap, teratur dan sukarela, serta reintegrasi mereka ke Afghanistan dan dukungan yang lebih baik bagi masyarakat tuan rumah di Iran dan Pakistan, menurut kantor berita yang dikelola pemerintah.

UNHCR juga memuji Pakistan dan Iran karena menampung pengungsi Afghanistan dan mengatakan itu akan membantu masyarakat yang menampung pengungsi di negara mereka.

Menteri Pengungsi dan Pemulangan Afghanistan, Sayed Hussain Alemi Balkhi juga berterima kasih kepada Pakistan dan Iran karena menampung para pengungsi dari negaranya dan meminta perpanjangan jangka waktu untuk pemulangan pengungsi Afghanistan karena negaranya masih menderita karena masalah keamanan.

Masa tinggal legal 1,4 juta pengungsi terdaftar Afghanistan akan berakhir 30 Juni di bawah rencana saat ini.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version