View Full Version
Kamis, 04 Jul 2019

Turki Tahan 3 Wanita Prancis Karena Diduga Terkait Islamic State

ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Tiga wanita warga negara Prancis yang dicurigai menjadi anggota Islamic State (IS) ditahan bersama sembilan anak ketika mereka mencoba memasuki Turki dari Suriah, media Turki melaporkan Kamis (4/7/2019).

Pihak berwenang Turki menghentikan ketiga wanita itu, yang dicari oleh Interpol dan diidentifikasi dengan inisial mereka JC, CA dan MD, di provinsi perbatasan Kilis, menurut kantor berita negara Anadolu.

Sebuah sumber keamanan mengatakan kepada AFP bahwa JC merujuk ke Jennifer Clain, keponakan laki-laki Fabien dan Jean-Michel Clain, yang mengaku bertanggung jawab atas nama IS atas serangan yang menghantam klab malam Bataclan dan lokasi Paris lainnya pada November 2015.

Dia juga menikah dengan Kevin Gonot, seorang warga negara Prancis yang dihukum mati di Irak Mei lalu karena perannya di Islamic State.

Anadolu mengatakan 12 orang telah ditangkap dan dipindahkan ke otoritas imigrasi menunggu pengusiran mereka dari Turki.

Pada tahun-tahun pertama setelah konflik Suriah dimulai pada 2011, Turki adalah titik masuk utama bagi pejuang asing yang ingin bergabung dengan kelompok-kelompok jihad di negara yang dilanda perang tersebut.

Dituduh menutup mata terhadap masalah ini, Ankara kemudian memperketat kontrol perbatasan dan mulai menangkap dan mengekstradisi secara luas, terutama setelah serentetan serangan Islamic State yang menghancurkan di Turki. (st/AN)

Foto: Ilustrasi


latestnews

View Full Version