View Full Version
Selasa, 16 Jul 2019

HRW Kecam Kuwait yang Deportasi Warga Mesir Kembali ke Negaranya

NEW YORK (voa-islam.com) - Human Rights Watch (HRW) mengecam pihak berwenang di Kuwait karena "secara tidak sah" mengembalikan delapan orang Mesir ke Kairo atas klaim bahwa mereka adalah bagian dari "sel teroris" yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin.

Kelompok HAM yang bermarkas di New York itu mengatakan delapan pembangkang itu diserahkan ke Mesir pada Senin kemarin meskipun adanya risiko serius penyiksaan dan penganiayaan yang mereka hadapi di Mesir. Deportasi itu tampaknya melanggar hukum internasional, kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan pada hari yang sama.

Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengumumkan penangkapan mereka dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.

Dikatakan kelompok terkait Ikhwanul Muslimin telah dihukum karena "terorisme" di Mesir dan telah melarikan diri ke Kuwait. Selama interogasi, orang-orang itu mengaku kepada pihak berwenang Kuwait melakukan kegiatan teroris ... di berbagai bagian di Mesir," kata pernyataan itu.

Kantor Berita Kuwait (KUNA) resmi mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Hossam Ibrahim al-Adl, Abdel Rahman Mohamed Ahmed, Abu-Bakr Atef al-Fayiomi, Abdel Rahman Ibrahim Abdel Moniem, Walid Suleiman, Najeh Awad, Faleh Hassan, dan Mo'men Abu Al-Wafa.

Anak perempuan Al-Adl, Menna al-Adl, mengatakan kepada HRW bahwa pria berpakaian sipil menangkap ayahnya pada 10 Juli.

Dia mengatakan pria berusia 57 tahun itu telah tinggal secara legal di Kuwait sejak Oktober 2013 dan belum pernah ditangkap sebelumnya. Namun, pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada tahun 2016 karena diduga berpartisipasi dalam protes tahun itu meskipun ia telah meninggalkan negara itu tiga tahun sebelumnya.

"Pihak berwenang Kuwait telah mempertaruhkan delapan orang yang melarikan diri dari penindasan massal di Mesir dan berpikir mereka telah menemukan perlindungan di Kuwait," kata Sara Leah Whitson, direktur HRW di Timur Tengah dan Afrika Utara.

"Sangat mengerikan bahwa Kuwait bertindak atas perintah agen keamanan Mesir yang kejam dan mengembalikan para pembangkang untuk menghadapi penyiksaan dan penganiayaan," katanya.

HRW mengatakan tidak ada catatan peninjauan yudisial atas perintah deportasi atau risiko yang dihadapi oleh orang-orang ini ketika mereka kembali ke Mesir. Ini juga mendesak diakhirinya deportasi lebih lanjut.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version