View Full Version
Senin, 05 Aug 2019

Pakistan Kecam Langkah India yang Cabut Status Khusus Kashmir

ISLAMABAD (voa-islam.com) - Pemerintah Pakistan membalas keputusan India yang membatalkan status khusus Kashmir yang dikelola India, dengan mengatakan Islamabad akan menggunakan semua opsi untuk melawan langkah ilegal India tersebut.

"Pakistan mengecam keras dan menolak pengumuman yang dibuat hari ini oleh Pemerintah India mengenai Jammu & Kashmir yang diduduki India," kata pernyataan kantor luar negeri Pakistan pada hari Senin ini.

"Wilayah pendudukan India Jammu & Kashmir adalah wilayah sengketa yang diakui secara internasional. Tidak ada langkah sepihak oleh Pemerintah India yang dapat mengubah status yang disengketakan ini, sebagaimana diabadikan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Juga tidak akan pernah dapat diterima oleh rakyat dari Jammu & Kashmir dan Pakistan.

"Sebagai pihak dalam perselisihan internasional ini, Pakistan akan menggunakan semua opsi yang mungkin untuk melawan langkah ilegal ini."

Pada hari Minggu, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengutuk "perilaku tidak bertanggung jawab, sepihak dan tidak rasional yang dilakukan oleh India di wilayah Kashmir yang disengketakan, di mana para pemimpin sipil dan militer negara itu memperingatkan bahwa tindakan keras New Delhi telah mengguncang kawasan tersebut.

Khan berbicara pada pertemuan Komite Keamanan Nasional Pakistan di ibukota Islamabad pada hari Minggu, menyusul penindasan yang meningkat di Kashmir yang dikelola India.

"PM [Khan] mengundang perhatian para pemimpin dunia dan badan internasional menentang perilaku kepemimpinan India yang tidak bertanggung jawab, sepihak dan tidak rasional," kata sebuah pernyataan pemerintah Pakistan.

"Langkah-langkah India baru-baru ini akan meningkatkan tingkat kekerasan dan mengubah daerah ini menjadi titik nyala dan faktor destabilisasi di tengah dua negara tetangga yang memiliki kemampuan strategis," katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan kepada parlemen pada hari Senin ini bahwa presiden India menandatangani sebuah dekrit yang menghapuskan Pasal 370 dari konstitusi yang memberikan otonomi khusus kepada wilayah Himalaya yang berpenduduk mayoritas Muslim tersebut.[aljz/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version