View Full Version
Rabu, 21 Aug 2019

Pakistan akan Bawa Masalah Kashmir ke Mahkamah Internasional

ISLAMABAD (voa-islam.com) - Pakistan pada hari Selasa kemarin mengumumkan akan mendekati Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tentang penarikan India atas otonomi wilayah Jammu Kashmir yang disengketakan awal bulan ini.

"Kami telah memutuskan pada prinsipnya untuk membawa masalah [pencabutan status khusus] Kashmir yang diduduki India ke ICJ," ungkap Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi mengatakan kepada wartawan di ibukota Islamabad, dan menambahkan: "Kami akan segera mendekati ICJ setelah meninjau beberapa aspek teknis".

Qureshi mengatakan keputusan telah diambil setelah meninjau semua opsi hukum.

"Pendirian kami solid, jelas, dan berprinsip. Kami tidak akan mundur dari itu", tambahnya.

Kementerian hukum, katanya, akan segera datang dengan rincian lebih lanjut sehubungan dengan langkah yang direncanakan Islamabad, yang dipandang sebagai upaya lain untuk lebih menyoroti masalah memanas di front global.

Perkembangan terakhir ini terjadi sehari setelah Presiden AS Donald Trump berbicara dengan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan Perdana Menteri India, Narendra Modi di telepon dalam upaya untuk meredakan ketegangan yang meningkat antara kedua belah pihak.

Dewan Keamanan PBB pekan lalu mengadakan sesi khusus untuk membahas situasi yang memburuk di lembah Himalaya itu atas permintaan Islamabad.[anadolu/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version