View Full Version
Senin, 02 Sep 2019

Perhimpunan Hakim Mesir Pro-Sisi Gugat Keluarga Muhammad Mursi 1 Juta Pound

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Perhimpunan Hakim-hakim Mesir pro-rezim Abdel Fattah Al-Sisi menggugat keluarga Muhammad Mursi sebesar satu juta pound Mesir ($ 60.322) untuk ganti rugi setelah mengklaim bahwa kematiannya tidak mengecualikannya dari denda.

Ketika Mursi digulingkan oleh militer dan ditangkap pada 2013, Jaksa Penuntut Umum menuduhnya mencemarkan nama baik Hakim Ali Mohamed Ahmed Al-Nemr.

Berbicara kepada bangsa Mesir dalam pidato yang disiarkan televisi pada tanggal 23 Juni 2013, Mursi menyebut Hakim Al-Nemr sebagai salah satu dari 22 hakim yang akan diselidiki karena kecurangan pemilu karena perannya dalam pemilihan presiden 2005.

Al-Nemr adalah hakim ketua yang membebaskan putra-putra Mubarak, Alaa dan Gamal, dan mantan Perdana Menteri Ahmed Shafiq dari tuduhan korupsi pada tahun 2013.

Dalam kasus yang dikenal sebagai "menghina peradilan", Pengadilan Pidana Kairo pada Desember 2017 menghukum Mursi dan 19 lainnya tiga tahun penjara karena menghasut kebencian terhadap pengadilan.

Pada tahun 2018, Pengadilan Kasasi menolak banding mereka dan memerintahkan agar setiap terdakwa membayar satu juta pound Mesir ($ 60.322) kepada perhimpunan tersebut. Mursi diperintahkan untuk membayar jumlah yang sama lagi kepada Hakim Al-Nemr.

Mantan Presiden Muhammad Mursi meninggal selama sesi pengadilan pada bulan Juni di mana ia diadili karena tuduhan berkolusi dengan Hamas setelah secara konsisten dicegah mendapatkan perawatan medis selama enam tahun.

Sebelum dia meninggal, mantan presiden itu menghadapi sejumlah hukuman dan pengadilan untuk dua kasus dalam persidangan yang tidak memiliki proses hukum dan bukti konklusif.

Pengadilan Mesir secara konsisten dituduh sebagai partisan. Jenderal yang kemudian berubah menjadi presiden Abdel Fattah Al-Sisi sekarang bertanggung jawab untuk menunjuk hakim senior dan jaksa penuntut umum.

Sejak Al-Sisi berkuasa, hukuman mati meningkat tiga kali lipat.

Pada bulan Februari, Klub Hakim mengkritik Komisaris Tinggi PBB untuk pernyataan yang mengutuk eksekusi sembilan tahanan yang menyebut mereka "intervensi yang tidak dapat diterima pada pekerjaan pengadilan Mesir yang terhormat dan independen."

Eksekusi tersebut memicu kemarahan besar-besaran di Mesir dan internasional karena kurangnya proses hukum dan pengakuan yang dibuat di bawah siksaan.

Sekitar 60.000 tahanan politik masih berada dalam penahanan dan tokoh oposisi lainnya telah dibunuh di luar proses hukum. (st/MeMo)


latestnews

View Full Version