View Full Version
Kamis, 03 Oct 2019

Pengadilan Saudi akan Putuskan 'Nasib' Syaikh Salman Al-Audah pada 10 Oktober

AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Pengadilan Saudi akan mengeluarkan putusan dalam kasus Syaikh Salman Al-Audah pada 10 Oktober, kata putra ulama terkemuka itu Rabu (2/10/2019), di tengah kekhawatiran ia akan dijatuhi hukuman mati.

"Hari ini, ayah saya, Salman al-Audah, hadir di pengadilan Riyadh," tweet Abdullah al-Awdah. "Kamis depan (10 Oktober) akan menjadi sidang hukuman."

Audah adalah di antara 20 orang, termasuk penulis dan jurnalis, yang ditangkap pada September 2017 sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di kerajaan ultra-konservatif tersebut.

Laporan dari putra Syaikh Al-Audah datang pada hari yang sama ketika dunia mengingat jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi - tepat satu tahun setelah pembunuhannya di Istanbul oleh tim pembunuh Saudi.

Keluarga Al-Audah dan media Saudi mengatakan para jaksa menuntut hukuman mati.

Lembar penuntutan itu belum dipublikasikan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan pengadilan itu adalah pembalasan politik terhadap Syaikh Al-Audah, tokoh terkemuka dalam gerakan Islam 1990-an yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin.

Dalam dua pekan terakhir, setidaknya tujuh sesi dalam kasus ulama itu diadakan, menurut putranya.

Dalam salah satu persidangan, jaksa mengajukan "apa yang disebut sebagai bukti melawan (Syaikh Al-Audah), yaitu sekitar 2.000 tweet yang diposting ke akun Twitter-nya", tambahnya.

Syaikh Salman Al-Audah adalah seorang ulama moderat yang putranya dalam sebuah wawancara dengan The New Arab menggambarkan seorang intelektual yang menganut nilai-nilai agama dan reformis.

Keluarga sang ulama mengatakan pemerintah Saudi telah menuntut agar Al-Audah dan tokoh-tokoh penting lainnya secara terbuka mendukung kerajaan dalam perselisihan dengan negara tetangga Qatar, tetapi dia menolak.

Riyadh dan beberapa sekutunya memutuskan semua hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Doha pada Juni 2017, menuduhnya terkait dengan ekstrimis Islam, sebuah tuduhan yang dibantah oleh Qatar.

Syaikh Al-Audah adalah asisten sekretaris jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional yang bermarkas di Doha - dianggap sebagai organisasi teroris oleh Arab Saudi, Mesir, UEA, dan Bahrain. Para kritikus sangat mengecam ini, menyebutnya sangat dipolitisasi dan tidak bisa dibenarkan.

Syaikh Salman Al-Audah ditangkap setelah memposting tweet yang berbunyi: "Semoga Allah menyatukan di antara hati-hati mereka untuk kebaikan rakyat mereka," yang banyak diklaim sebagai seruan untuk rekonsiliasi antara negara-negara Teluk. (TNA)


latestnews

View Full Version