View Full Version
Jum'at, 21 Feb 2020

Palestina Akan Ambil Tindakan Hukum Terkait Sikap Diskriminatif Amazon Terhadap Warganya

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Otoritas Palestina (PA) mengumumkan hari Rabu (19/2/2020) bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap Amazon atas diskriminasi terhadap warga Palestina, lapor kantor berita Wafa.

Menurut Wafa, Kementerian Ekonomi Nasional PA mengatakan Amazon lebih memilih pemukim ilegal Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki daripada penduduk asli Palestina.

Pada bulan November, Amazon mulai memberikan layanan pengiriman gratis kepada pemukim ilegal Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki sementara warga Palestina yang tinggal di kota dan desa mereka di dekat pemukiman ilegal harus membayar biaya lebih dari $ 24.

Amazon mengatakan akan menggratiskan pengiriman untuk orang Palestina jika mereka mendaftarkan negara mereka sebagai Israel.

Kementerian Otoritas Palestina mengirimkan pemberitahuan hukum kepada perusahaan tersebut, menyerukannya untuk segera menghentikan kebijakan ini atau menghadapi pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan internasional. (MeMo)


latestnews

View Full Version