View Full Version
Kamis, 16 Apr 2020

India Dakwa Pemimpin Jamaah Tabglih Muhammad Saad Kandhlawi dengan 'Pembunuhan Tercela'

NEW DELHI, INDIA (voa-islam.com) - India telah menuduh pemimpin Jamaah Tabligh dengan "pembunuhan tercela" setelah pertemuan kelompok itu diadakan bulan lalu yang diklaim pihak berwenang menyebabkan lonjakan kasus virus Corona, menurut laporan Reuters.

Polisi awalnya mengajukan kasus terhadap Muhammad Saad Kandhlawi karena melanggar larangan pertemuan ketika ribuan pengikutnya bertemu di markas kelompok Jamaah Tabligh di New Delhi.

Pihak berwenang kini telah menambahkan tuduhan pembunuhan yang tercela, merujuk pada tindakan yang menyebabkan kematian seseorang tetapi tidak sama dengan pembunuhan. Tuduhan itu membawa hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Jamaah Tabligh adalah salah satu organisasi dakwah Muslim Sunni terbesar di dunia dengan cabang di lebih dari 80 negara.

Pihak berwenang mengklaim awal bulan ini bahwa sepertiga dari kasus virus Corona yang terdeteksi pada saat itu adalah orang-orang yang menghadiri pertemuan Tabligi bulan lalu atau mereka yang belakangan terpapar pada mereka.

Di Delhi, 1.080 dari 1.561 kasus Covid-19 telah dikaitkan dengan pertemuan kelompok itu, menurut data pemerintah kota. India telah mengkonfirmasi total 12.380 kasus secara nasional, termasuk 414 kematian.

Ribuan pengikut Jamaah Tabligh, beberapa dari mereka dari Indonesia, Malaysia dan Bangladesh, telah dikarantina di markas Tabligh.

Para kritikus menuduh pemerintah nasionalis Hindu di India mengipasi api ketegangan komunal dengan menyalahkan jumlah kasus virus Corona yang meningkat pada komunitas Muslim.

Sementara hanya sejumlah kecil Muslim yang mengikuti kelompok Tabligh, populasi Muslim India yang berjumlah 200 juta jiwa telah ditargetkan dengan tuduhan Islamofobik yaitu mencoba menyebarkan virus yang sangat menular tersebut secara sengaja.

Meme yang dibagikan di media sosial menuduh orang-orang Muslim melakukan "Corona Jihad" melawan umat Hindu, dengan beberapa video berbagi yang secara keliru mengklaim memperlihatkan orang-orang Muslim dengan sengaja batuk atau meludahi orang lain.

Perdana Menteri India Narendra Modi dan Partai Bharatiya Janata (BJP)-nya telah dituduh memberlakukan undang-undang anti-Muslim.

Para pejabat tidak mau mengakui mengambil tindakan tersebut dan bersikeras bahwa kelompok Jamaah Tabligh harus ditegur karena para anggotanya mengabaikan aturan jarak sosial.

Kelompok Jamaah Tabligh juga telah dikaitkan dengan lonjakan kasus Corona di negara tetangga Pakistan, di mana negara itu membatalkan pertemuan serupa pada menit terakhir setelah puluhan ribu pengikut telah tiba di pusatnya di Lahore.

Pertemuan yang diselenggarakan oleh kelompok di Malaysia juga telah dikaitkan dengan sejumlah besar kasus Corona di sana dan di negara-negara Asia Tenggara lainnya. (TNA)


latestnews

View Full Version