View Full Version
Ahad, 19 Apr 2020

UEA Akan Denda 5.500 USD Bagi Penyebar Rumor dan Informasi Menyesatkan Tentang Virus Corona

UNI EMIRAT ARAB (voa-islam.com) - Uni Emirat Arab (UEA) akan mendenda orang hingga $ 5.500 (-+Rp 85 juta) jika mereka membagikan informasi medis tentang virus Corona yang bertentangan dengan pernyataan resmi, kantor berita negara WAM melaporkan pada hari Sabtu (18/4/2020).

Langkah itu tampaknya ditujukan untuk mencegah penyebaran informasi yang salah dan rumor yang terkait dengan wabah COVID-19 yang telah merenggut 37 nyawa di negara Teluk Arab itu, dengan 6.300 dikonfirmasi terinfeksi pada hari Jumat.

"Dilarang bagi individu mana pun untuk menerbitkan, mempublikasikan ulang, atau mengedarkan informasi atau panduan medis yang salah, menyesatkan, atau yang belum diumumkan secara resmi ... menggunakan media cetak, audiovisual atau sosial, atau situs web online atau cara publikasi lainnya atau sirkulasi," WAM melaporkan, mengutip arahan pemerintah.

Teks keputusan pemerintah itu hanya merujuk pada "individu", tanpa menentukan apakah jurnalis dan profesional media dimasukkan. (MeMo)


latestnews

View Full Version