View Full Version
Rabu, 15 Jul 2020

Tunisia Hukum Penjara Blogger Wanita Karena Memposting Lelucon Tentang Al-Qur'an di Facebook

TUNIS, TUNISIA (voa-islam.com) - Pengadilan Tunisia telah menghukum blogger Emna Chargui dengan hukuman enam bulan penjara dan denda $ 700 karena memposting ulang lelucon Facebook tentang virus Corona yang ditulis seolah-olah itu adalah ayat Al-Quran.

"Ini tidak adil dan tidak adil ... ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini," Chargui, 27, mengklaim kepada Reuters dari rumah di mana dia telah menunggu putusannya.

Dia berencana untuk mengajukan banding sebagaimana diizinkan dalam waktu 10 hari.

Postingan Chargui pada Mei membuat marah pengguna media sosial yang menuntut hukuman di negara yang secara berkala terpolarisasi antara sayap politik sekuler dan Islamis sejak revolusi yang memperkenalkan demokrasi sembilan tahun lalu.

Juru bicara pengadilan Mohsen Dali mengatakan hukuman itu atas tuduhan menghasut kebencian antara agama dan ras. (MeMo)


latestnews

View Full Version