View Full Version
Kamis, 16 Jul 2020

Menangkan Banding, 'Pengantin Daesh' Shamima Beghum Dizinkan Untuk Kembali ke Inggris

LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Shamima Begum, seorang wanita Inggris yang bergabung dengan Islamic State (IS) pada tahun 2015 saat remaja, hari Kamis (16/7/2020) ini memenangkan permohonan bandingnya untuk diizinkan kembali ke Inggris.

Dijuluki "pengantin Daesh" karena telah meninggalkan Inggris untuk menikah dengan seorang anggota kelompok IS, Shamima yang kelahiran Inggris berusia 15 tahun pada saat kepergiannya. Dia dicabut kewarganegaraan Inggrisnya dengan alasan keamanan nasional empat tahun kemudian.

Dia mengatakan keputusan untuk mencabut kewarganegaraannya adalah melanggar hukum dan mengambil tindakan hukum terhadap Kementerian Dalam Negeri, dengan alasan dia dibiarkan tanpa kewarganegaraan.

Sekarang, Shamima, 20 tahun, hari ini memenangkan putusan pengadilan yang memungkinkan dia untuk kembali ke Inggris untuk menentang keputusan pemerintah untuk mencabut kewarganegaraannya.

Selama berada di kamp pengungsi Suriah, sementara tidak dapat kembali ke Inggris, putra Shamima yang baru lahir meninggal, dia adalah anak ketiga dari anak-anaknya yang meninggal sejak dia tiba di negara yang dilanda perang pada tahun 2015. (MeMo)


latestnews

View Full Version