View Full Version
Kamis, 17 Sep 2020

Pria Minnesota Didakwa Karena Memberikan Dukungan Material Kepada Islamic State

AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Seorang penduduk negara bagian Minnesota Amerika Serikat didakwa memberikan dukungan kepada kelompok Islamic State (IS), Departemen Kehakiman mengumumkan dalam siaran pers.

"Abdelhamid Al-Madioum, 23, dari St. Louis Park, Minnesota, telah didakwa dengan dakwaan memberikan dukungan material kepada Islamic State Irak dan Suriah (ISIS), sebuah organisasi teroris asing yang ditunjuk," kata rilis tersebut pada Rabu (16/9/2020).

Al-Madioum ditahan di luar negeri oleh pasukan Tentara Demokratik Suriah (SDF) dan baru-baru ini dipindahkan ke dalam tahanan FBI dan kemudian dikembalikan ke Minnesota, kata Departemen Kehakiman.

“Pada tanggal 23 Juni 2015, Al-Madioum, penduduk asli Maroko dan warga negara AS yang dinaturalisasi, dan keluarganya melakukan perjalanan dari St. Louis Park, Minnesota, ke Casablanca, Maroko, untuk mengunjungi keluarga besar mereka. Pada 8 Juli 2015, Al-Madioum meninggalkan Maroko dan melakukan perjalanan ke Istanbul, Turki, dan kemudian ke Irak dan Suriah, di mana dia bergabung dengan [IS], ”kata rilis tersebut.

Pada Maret 2019, Al-Madioum ditangkap dan ditahan oleh SDF, kata Departemen Kehakiman. (AMN)


latestnews

View Full Version